Kasus Suap Ijon Rp14,2 Miliar, KPK Dalami Peran ASN dan Pihak Swasta

liputan6.com
10 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi suap proyek dengan modus “ijon” yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Selasa (14/4/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

Advertisement

BACA JUGA: Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai Polisikan Jubir KPK, Ini Duduk Perkaranya

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap ‘ijon’ proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi di Jakarta.

Dua saksi tersebut masing-masing berinisial IF, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta RR yang merupakan pihak swasta dari Legal Lippo Cikarang.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Ade Kuswara, Kepala Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan berinisial HMK, serta Sarjani (SRJ) dari pihak swasta.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jubir KPK: Dana Pemerasan Bupati Nonaktif Gatut Sunu Diduga Mengalir ke Forkopimda Tulungagung
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Biaya Avtur Naik, Anggaran Penerbangan Haji Ditambah
• 15 jam lalutvrinews.com
thumb
Presiden Prabowo Tiba di Paris untuk Bertemu Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Terbaru! Jumlah Korban Kasus Pelecehan Seksual FH UI: 20 Mahasiswa, 7 Dosen
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Kasus Peluru Nyasar di SMPN 33 Gresik Diadukan ke DPRD Jatim, Minta Dimediasi
• 9 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.