Apindo Soroti Kenaikan Upah Tak Sejalan Produktivitas Tenaga Kerja

kumparan.com
11 jam lalu
Cover Berita

Kalangan pengusaha menilai produktivitas tenaga kerja Indonesia kian tertinggal dan menjadi persoalan serius bagi daya saing industri. Kondisi ini dinilai berkaitan erat dengan belum optimalnya peran sektor manufaktur sebagai motor pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengatakan kontribusi sektor manufaktur Indonesia masih rendah dibanding negara ASEAN lainnya. Padahal, Indonesia dinilai memiliki potensi besar di sektor tersebut.

"Kontribusi sektor manufaktur kita termasuk paling rendah di ASEAN, kita yang sebenarnya punya potensi manufaktur tinggi, hanya 19 persen. Alhasil, manufaktur sebagai mesin penciptaan pekerjaan sekarang tidak berfungsi secara optimal. Jadi produktivitas kita juga dari waktu ke waktu tidak beranjak, sekarang cuma 2 persen per tahun kenaikannya," kata Bob dalam Rapat Komisi IX DPR RI, Selasa (14/4).

Di tengah produktivitas yang stagnan, kenaikan upah minimum justru terus terjadi setiap tahun. Hal ini dinilai memunculkan ketimpangan antara pertumbuhan produktivitas dan peningkatan upah.

"Di sisi lain, upah minimum itu naik sekitar 7 persen hingga 8 persen. per tahun. Jadi antara produktivitas dan upah ini terjadi gap. Kita bukan anti kenaikan upah minimum, silahkan. Kita juga mendukung peningkatan kesejahteraan. Tetapi setelah 10 tahun upah rata-rata 7 persen hingga 8 persen, ditambah buruh kita nggak sejahtera juga. Berarti ada something wrong," ungkapnya.

Menurut Bob, kondisi tersebut membuat baik pekerja maupun pengusaha sama-sama tertekan. Di sisi lain, investor juga mulai menjauh dari sektor manufaktur, khususnya industri padat karya.

"Jadinya, buruh tidak sejahtera, pengusaha terjepit sana-sini, dan investor di sektor manufaktur malah meninggalkan Indonesia, terutama di padat karya," kata Bob.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Apindo mendorong agar RUU Ketenagakerjaan yang tengah dibahas tidak hanya mengatur hubungan kerja, tetapi juga menyelesaikan akar masalah produktivitas.

"Kita berharap nanti undang-undang yang dibentuk tidak hanya meng-cover masalah ketenagakerjaan, tapi juga bisa menyelesaikan masalah-masalahnya," ujarnya.

Selain itu, Apindo juga mengusulkan adanya alokasi dana pelatihan bagi pekerja agar keterampilan mereka terus berkembang. Menurut Bob, peningkatan kesejahteraan tidak bisa hanya bergantung pada kenaikan upah minimum, melainkan juga melalui mobilitas pekerjaan ke sektor dengan nilai tambah lebih tinggi.

"Tapi intinya yang kita usulkan dari Apindo itu harus ada dana untuk pelatihan bagi pekerja, khususnya yang sudah di dalam dunia kerja. Jadi jangan sampai dia sudah masuk kerja, sampai pensiun, kemudian pekerjaannya itu-itu saja, nggak berubah. Kita nggak bisa mengandalkan kesejahteraan pekerja itu dari upah minimum,” ungkap Bob.

Ia juga menyinggung besarnya dana pendidikan seperti LPDP yang dinilai belum menyentuh pekerja sektor blue collar.

"Kesejahteraan pekerja itu bisa muncul dengan dia pindah pekerjaan, dari pekerjaan yang gajinya lebih rendah menjadi gaji yang lebih baik. Nah sekarang soalnya kita punya dananya nggak? Nah sekarang kalau pemerintah punya dana LPDP sampai Rp 100 triliun lebih, kenapa nggak ada dana untuk pekerja?" kata dia.

Dalam hal pengupahan, Apindo turut mengusulkan penerapan sistem zonasi upah minimum untuk mencegah ketimpangan antarwilayah yang berpotensi memicu perpindahan tenaga kerja besar-besaran.

"Padahal blue color itu kan juga penting, tidak ada yang white color gitu. Nah itu yang kita sampaikan kepada teman-teman DPR. Kemudian juga kita bahas mengenai upah minimum yang berbeda antara satu daerah, ini bisa terjadi brain drain,” ujarnya.

Ia mencontohkan kondisi di Jawa Tengah yang dinilai berpotensi kehilangan tenaga kerja ke daerah dengan upah lebih tinggi seperti Jawa Barat.

"Jadi ada daerah-daerah yang nggak punya pekerjanya karena pekerjaannya pindah. Jadi kita contohin misalnya Jawa Tengah. Nah mesti kan Jawa Tengah itu bisa kompetisi terhadap Vietnam. Nggak usah Indonesia lah, Jawa Tengah aja sebenarnya bisa kompetisi. Tapi di Jawa Tengah kan gimana pekerjanya kalau misalnya pindah ke Jawa Barat semua karena gajinya lebih tinggi,” kata dia.

Untuk itu, sistem zonasi diusulkan agar struktur upah lebih merata dan kompetitif antarwilayah.

"Nah oleh karena itu kita berharap nantinya ada sistem zoning. Jadi kota-kota besar itu katakanlah zona A, itu upahnya ya antara berapa sampai berapa. Ada zona B, zona C, zona D. Nah itu yang kita juga usulkan,” tuturnya.

Selain aspek regulasi, Apindo juga mendorong dialog langsung antara pengusaha dan pekerja sebelum pembahasan di DPR agar isu-isu krusial bisa disepakati lebih awal.

"Kemudian juga kita berharap bahwa pengusaha sama pekerja itu bisa langsung ketemu lah. Jadi ada pasal-pasal yang krusial itu kita bisa dekati dulu. Sebelum nanti kita bahas di DPR. Sehingga nanti DPR-nya juga akan bisa lebih smooth,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Paspoortgate Tidak Menyurutkan Tekad Dean Zandbergen Perkuat Timnas Indonesia: Saya Berbohong jika Tidak Menginginkannya
• 9 jam lalubola.com
thumb
Survei Cyrus: 73,8% Publik Puas Penanganan Pemerintah terhadap Bencana Sumatera
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
IGRS Diduga Mengalami Kebocoran Data, Footage Sejumlah Game yang Belum Rilis Beredar di Internet
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Reklamasi yang Bakal Digarap PJAA Masih dalam Proses Pencarian Investor
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Pemprov DKI Siapkan Perbaikan Permanen untuk Ribuan Jalan Berlubang di Jakarta
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.