OJK Beri Lampu Hijau Dua Bank di Jogja Buat Merger

cnbcindonesia.com
12 jam lalu
Cover Berita
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi lampu hijau konsolidasi dua Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Kedua bank yang melebur adalah PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mlatiindah ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mertoyudan.

Aksi konsolidasi ini merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangandan Penguatan Sektor Keuangan.


Baca: SRIL akan Didepak Bursa Tahun Ini, Nasib 45.866 Investor?

Persetujuan penggabungan dimaksud dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-25/D.03/2026 tanggal 13 Maret 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mlatiindah ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mertoyudan.

Surat keputusan tersebut telah diserahkan kepada masing-masing BPR di Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 26 Maret 2026 dan di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 1 April 2026.

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo di Semarang, Selasa, menegaskan bahwa konsolidasi BPR merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan kelembagaan dan mendukung peningkatan peran BPR dalam melayani masyarakat serta pembiayaan sektor produktif.

"Penggabungan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri BPR agar semakin sehat, tangguh, dan mampu menghadapi dinamika usaha yang terus berkembang. Dengan struktur permodalan yang lebih kuat dan kapasitas kelembagaan yang lebih baik, BPR diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memperluas kontribusinya dalam mendukung pembiayaan UMKM dan perekonomian daerah," kata Hidayat dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).

Penggabungan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan dan kinerja PT BPR Artha Mertoyudan, termasuk dalam memperluas jangkauan layanan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

OJK akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap proses integrasi pasca penggabungan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen.

Melalui langkah ini, OJK berharap industri BPR semakin kuat, sehat, dan berdaya saing sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pembiayaan UMKM serta pertumbuhan perekonomian daerah dan nasional.


(fsd/fsd) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: OJK: Perbankan Solid di Era Higher for Longer, Kredit Naik 9,4%

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Heboh Pengakuan Ruby Rose, Pihak Katy Perry Angkat Bicara
• 9 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Faradina Mufti Kenang Masa Kecil, Sepatu Baru Jadi Barang Mewah dan Harus Menunggu Rusak Dulu
• 13 jam lalugrid.id
thumb
Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Buruh dan Pengusaha Demi Iklim Investasi Kondusif di Tengah Ketidakpastian Global
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Beda Generasi, Marc Marquez Takkan Terganggu dengan Kehadiran Pedro Acosta di Ducati
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Warga Demo Pembangunan Masjid, ini Potensi Wisata di Fujisawa yang Tersembunyi
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.