Korban Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI 27 Orang: Mahasiswi dan Dosen

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Kuasa hukum korban pelecehan seksual 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI, Timotius Rajagukguk, mengungkapkan jumlah korban kasus ini mencapai sedikitnya 27 orang, terdiri dari mahasiswi dan dosen perempuan.

“Kalau yang saya dampingi ada 20 mahasiswi. Untuk dosen, jumlahnya sekitar 7 orang,” kata Timotius kepada wartawan di Selasar Pusgiwa, Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4).

Ia menegaskan jumlah tersebut masih bisa bertambah, mengingat percakapan dalam grup yang dibuat sejak 2024 itu sangat banyak dan belum sepenuhnya ditelusuri secara menyeluruh.

“Kalau nanti diperiksa satu per satu dengan teliti, berapa banyak korban yang akan ditemukan, itu masih bisa bertambah,” ujarnya.

Timotius menjelaskan, para korban sebenarnya telah mengetahui adanya pelecehan sejak 2025. Namun, mereka memilih diam karena khawatir respons publik dan kampus tidak berpihak, serta takut harus tetap berinteraksi dengan pelaku di lingkungan akademik.

“Mereka takut kalau dilaporkan hanya dianggap biasa saja, lalu tetap harus kuliah bareng dengan pelaku. Itu sangat menakutkan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa para korban dan pelaku saling mengenal, bahkan berada dalam satu kelas dan satu lingkungan pergaulan di kampus.

“Pelaku dan korban itu satu kelas, saling kenal,” ucapnya.

Tak hanya itu, dugaan pelecehan juga disebut terjadi saat kegiatan perkuliahan berlangsung, tak hanya di grup chat privat.

“Dalam beberapa konteks, mereka melakukan pelecehan itu di dalam kelas, saat pembelajaran berlangsung,” katanya.

Ia juga membenarkan bahwa sejumlah dosen yang menjadi korban merupakan pengajar para pelaku sendiri.

“Dosen-dosen yang menjadi korban itu adalah yang mengajar mereka di kelas,” ujarnya.

Menurut Timotius, isi percakapan dalam grup tersebut tidak hanya berupa penghinaan, tetapi juga pelecehan seksual nonfisik yang merendahkan korban serta bukan “obrolan biasa”.

Terkait pembuktian, ia menyebut bukti utama berasal dari percakapan grup, tangkapan layar, serta data yang diperoleh dari lebih dari satu sumber.

“Buktinya dari chat dan screenshot, serta dari beberapa pihak juga,” katanya.

Latar Belakang

Sebelumnya, viral di X akun @sampahfhui yang menyertakan bukti tangkapan layar terduga 16 pelaku yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UI melakukan pelecehan terhadap sejumlah korban di dalam grup privat.

Dalam tangkapan layar tersebut, terdapat beberapa kalimat percakapan yang menggambarkan objektifikasi korban, yang didominasi perempuan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional, Erwin Agustian Panigoro, menjelaskan saat ini proses tengah berlangsung di Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI.

“Saat ini, proses penanganan tengah berlangsung melalui Satgas PPKS UI dengan pendekatan yang berperspektif korban (victim-centered), menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan, serta prinsip kehati-hatian,” jelas Erwin dalam keterangan yang diterima kumparan, Selasa (14/4).

Erwin menegaskan proses akan dilakukan secara adil dan transparan.

“Kami memastikan bahwa seluruh proses akan berjalan secara transparan, adil, dan berpihak mutlak kepada korban,” kata Erwin.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menhut Sebut Potensi Karbon Indonesia Capai 13,4 Miliar Ton, Jadi Peluang Ekonomi Hijau
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Trump Ngamuk Mau Jatuhkan Tarif 50% ke China, Ada Apa Lagi?
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BDT 2026: Program Beasiswa Ekraf Siapkan Generasi Kreatif Kuasai AI
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Industri Semen Was-was Stok Batu Bara Menipis, Pabrik Terancam Berhenti Operasi
• 1 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.