KPK menerima informasi adanya peredaran cukai palsu. KPK pun meminta agar masyarakat tak ragu untuk melapor ke aparat penegak hukum jika mendapati adanya cukai palsu.
"Kami juga mendapat informasi terkait dengan banyak beredarnya Cukai palsu. Ini masih akan terus kami dalami," tutur Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).
"Kami juga mengimbau dan mengajak masyarakat, jika ada yang mengetahui informasi-informasi baik terkait dengan pengurusan Bea maupun yang terkait dengan pengurusan pita Cukai yang kiranya informasi dari masyarakat ini bisa membantu dalam proses penyidikan, silakan, kami sangat terbuka," sambungnya.
Budi mengatakan, masyarakat tak perlu ragu atau pun takut untuk melapor jika menemukan adanya dugaan praktek penyimpangan terkait pengurusan Bea maupun Cukai. Dia memastikan KPK akan menjamin kerahasiaan para pelapor.
"Kami tentunya juga menjamin kerahasiaan para pelapor atau penyuplai informasi karena sebagai bagian dari komitmen kami di KPK untuk menjaga keamanan, menjaga identitas, menjaga materi dari apa yang disampaikan oleh para pelapor tersebut," ungkap Budi.
(kuf/isa)





