Bisnis.com, JAKARTA — Ambisi pemerintah mendigitalisasi rantai pasok perikanan melalui Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelina) berpotensi meningkatkan daya saing ekspor, tetapi pada saat yang sama memunculkan beban baru bagi pelaku usaha yang belum siap dari sisi infrastruktur, integrasi sistem, hingga kapasitas sumber daya manusia.
Dorongan transparansi dan keberlanjutan kini bukan lagi pilihan, melainkan menjadi prasyarat pasar global. Dalam konteks itu, Stelina diposisikan sebagai fondasi untuk memastikan produk perikanan Indonesia mampu memenuhi tuntutan ketertelusuran yang semakin ketat, terutama dari pasar utama seperti Amerika Serikat dan Eropa.
Direktorat Prasarana Sarana Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Lia Sugihartini, mengatakan bahwa sistem ini hadir sebagai respons atas tuntutan global terhadap praktik perikanan berkelanjutan.
“Kami melihat pasar sudah meminta produk perikanan kita agar tertelusur dan berasal dari kegiatan yang sustainable, baik saat penangkapan maupun budidaya, sehingga sekarang sudah seperti kewajiban untuk ketertelusuran ini,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, Stelina dapat menjadi platform yang bisa mengintegrasikan data dari hulu hingga hilir, mulai dari penangkapan, budidaya, distribusi, hingga pemasaran.
Adapun, implementasinya akan dilakukan bertahap, dengan fokus awal pada komoditas ekspor utama seperti tuna, udang, dan rajungan.
Pendekatan ini sekaligus diarahkan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam sistem perdagangan global yang makin berbasis data. Pasalnya, tanpa sistem ketertelusuran yang kredibel, akses pasar berisiko tertutup, padahal Indonesia merupakan salah satu pasar perikanan terbesar di dunia.
“Harapannya kehadiran Stelina ini bisa support dan membantu para pelaku pengolahan ikan dan di seluruh rantai pasok untuk bisa mendapatkan kepercayaan pasar,” kata Lia.
Namun, ambisi tersebut berhadapan dengan realitas lapangan yang tidak sederhana. Dengan wilayah kepulauan, keterbatasan infrastruktur digital, serta kapasitas digital para pelaku usaha menjadi tantangan utama.
CEO dan Founder Asosiasi Perikanan Pole and Line dan Handline Indonesia (AP2HI) Janti Djuari menilai sistem ketertelusuran memang krusial, tetapi implementasinya di negara kepulauan seperti Indonesia tidak mudah.
“Traceability itu sangat sulit. Karena negara kita itu kan terdiri di pulau-pulau,” ujarnya.
Meski demikian, dia melihat Stelina sebagai langkah maju untuk memperkuat kredibilitas produk perikanan nasional di mata pembeli global.
“Dengan adanya Stelina yang sudah compatible dengan standar internasional, tentunya akan memberikan satu manfaat yang besar bagi industri,” katanya.
Menurutnya, sistem ini juga berpotensi memangkas proses administratif yang selama ini dilakukan secara manual. Digitalisasi memungkinkan pelacakan produk dilakukan lebih cepat dan efisien, sekaligus memperkuat bukti asal-usul produk.
Namun, manfaat tersebut baru akan optimal jika seluruh pelaku dalam rantai pasok terhubung. Tanpa integrasi menyeluruh, sistem berisiko hanya menjadi alat administratif tambahan tanpa nilai tambah signifikan.
Di tingkat operasional, beban implementasi mulai dirasakan pelaku industri, terutama unit pengolahan ikan (UPI) yang berada di tengah rantai pasok.
Manager PT Tamron Akuatik Produk Industri, Rimba Tri Pataka, menyebut UPI kini memikul tanggung jawab besar sebagai penginput dan verifikator data dalam sistem.
“Ada berbagai tantangan mulai dari kebiasaan bekerja secara manual, standar pencatatan yang belum seragam, integrasi data, dan akurasi data. Ini secara moral jadi beban moralnya UPI. Untuk menginput Stelina ini,” ujar Rimba.
Selain harus memastikan validitas data dari hulu, UPI juga menghadapi tantangan integrasi dengan sistem internal yang sudah ada. Saat ini, proses input masih harus dilakukan ganda karena belum terhubung secara otomatis.
Di sisi lain, kekhawatiran juga muncul terkait kapasitas sistem dalam menampung data dalam skala besar. Seiring meningkatnya jumlah pengguna, risiko gangguan teknis seperti perlambatan sistem menjadi perhatian.
Isu keamanan data juga menjadi sorotan. Pelaku usaha berharap data yang diinput tetap bersifat privat dan tidak dimanfaatkan oleh pihak lain di luar kepentingan ketelusuran.
Di luar aspek teknis, tantangan terbesar juga dirasakan oleh pelaku usaha kecil dan nelayan tradisional. Keterbatasan literasi digital dan akses infrastruktur berisiko membuat mereka tertinggal dalam ekosistem baru ini.
Jika implementasi bersifat mandatori tanpa disertai dukungan yang memadai, risiko eksklusi pelaku kecil menjadi nyata. Dalam jangka panjang, hal ini justru dapat memperlebar kesenjangan dalam industri perikanan.
Di sisi lain, pasar global bergerak cepat menuju kewajiban ketertelusuran. Regulasi seperti Food Safety Modernization Act (FSMA) 204 di Amerika Serikat akan mewajibkan penyediaan data dalam waktu singkat, yang sulit dipenuhi tanpa sistem digital.
Dalam konteks tersebut, Stelina menjadi instrumen penting untuk menjaga akses pasar. Tanpa kesiapan sistem, produk Indonesia berisiko kehilangan daya saing.
Pelaku usaha melihat dilema yang jelas. Di satu sisi, sistem ini menjadi kunci untuk masuk ke pasar global. Di sisi lain, implementasinya menuntut investasi dan penyesuaian yang tidak kecil.
Janti menilai keberhasilan Stelina juga akan sangat bergantung pada sejauh mana sistem ini mampu memberikan manfaat langsung, terutama bagi nelayan kecil.
“Kalau kita tidak bisa membangun sistem yang baik, yang bisa memberikan manfaat kepada nelayan skala kecil, itu akan menjadi sia-sia,” ujarnya.
Dengan demikian, keberhasilan digitalisasi perikanan tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh desain kebijakan yang inklusif. Tanpa itu, Stelina berisiko menjadi solusi yang justru menciptakan beban baru di lapangan.





