Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Artha Mlatiindah ke dalam PT BPR Artha Mertoyudan sebagai langkah memperkuat ketahanan industri BPR.
Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-25/D.03/2026 yang diterbitkan pada 13 Maret 2026.
Surat keputusan itu diserahkan kepada masing-masing BPR di Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta pada 26 Maret 2026.
Penyerahan juga dilakukan di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah pada 1 April 2026.
Konsolidasi Perkuat Ketahanan IndustriKepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo menyatakan bahwa konsolidasi BPR merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan kelembagaan.
Ia mengungkapkan, "Penggabungan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri BPR agar semakin sehat, tangguh, dan mampu menghadapi dinamika usaha yang terus berkembang."
Konsolidasi ini juga bertujuan meningkatkan peran BPR dalam melayani masyarakat serta mendukung pembiayaan sektor produktif.
Dengan struktur permodalan yang lebih kuat dan kapasitas kelembagaan yang lebih baik, BPR diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dampak dan Pengawasan Pasca PenggabunganPenggabungan ini diharapkan memperkuat kapasitas kelembagaan dan kinerja PT BPR Artha Mertoyudan.
Dampak lainnya meliputi perluasan jangkauan layanan, peningkatan efisiensi operasional, serta penguatan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
OJK akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap proses integrasi pasca penggabungan.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
OJK juga menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen dalam proses tersebut.
Melalui langkah ini, OJK berharap industri BPR semakin kuat, sehat, dan berdaya saing.
Industri BPR juga diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar dalam mendukung pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain itu, BPR diharapkan berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian daerah dan nasional.




