JAKARTA, DISWAY.ID - Rupanya grup chat 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia atau FH UI terduga pelaku dalam kasus dugaan pelecehan seksual dalam grup chat, berawal dari anak-anak kos.
Fakta terbaru mengungkap bahwa grup tersebut telah ada sejak tahun 2024, yang mana 16 pelaku ini juga merupakan satu kawasan kos.
Pengacara korban, Timotius Rajagukguk menyampaikan, pihaknya telah melakukan penelusuran isi percakapan chat dari grup itu.
Diketahui grup chat tersebut telah ada sejak tahun 2024.
BACA JUGA:Identitas 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Kampus hingga DPR Bakal Sanksi Tegas
"Kita sudah memeriksa semua percakapan yang ada di dalam grup itu atau yang tersebar di media sosial aja. Kami udah melakukan pemeriksaan juga. Jadi, itu kan grup chat dari tahun 2024 ya," katanya kepada wartawan di Kampus UI, Senin 14 April 2026.
Dalam penelusuran ini, ia mengaku heran dengan isi percakapan grup tersebut. Pasalnya, baru menelusuri sebagian kecil isi chat sudah banyak ditemukan narasi yang mengarah ke pelecehan seksual.
"Bayangkan saja kulitnya (chat) sebanyak itu. Kami hanya mencari beberapa keywords saja yang ini ditemukan sudah seperti itu," ungkapnya.
BACA JUGA:Background 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Punya Bekingan, DPR: Jangan Pandang Bulu!
Berkaca itu, dia bersama timnya tidak menutup kemungkinan adanya tambahan korban dari pada pelaku.
"Apalagi kalau misalkan nanti kami periksa semuanya dari sedang ataupun dengan teliti berapa banyak korban yang ditemukan seperti itu," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengungkapkan bahwa awalnya grup tersebut merupakan grup komunikasi biasa antar mahasiswa yang tinggal di kos.
"Awalnya sih setahu saya itu grup kos-kosan ya. Tapi ke sananya enggak tahu juga gimana berkembang jadi seperti itu," kata Dimas.
BACA JUGA:FH UI Dihantam Skandal Kekerasan Seksual, DPR Sesalkan Kasus Pelecehan Berulang
Diketahui, terungkapnya tindakan para pelaku pada tanggal 12 April 2026, IKM UI dan masyarakat Indonesia dikejutkan oleh terbongkarnya isi percakapan sebuah grup chat yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) melalui sebuah akun X @sampahfhui.
- 1
- 2
- »





