Jakarta, tvOnenews.com – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri mendorong pemerintah daerah mempercepat terobosan inovasi guna meningkatkan daya saing dan kualitas layanan publik.
Hal tersebut disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat menjadi narasumber dalam kegiatan evaluasi dan penguatan inovasi daerah menuju predikat nasional yang digelar oleh Bapperida Kabupaten Tabalong, Kalsel, di Hotel Aston Tanjung, Selasa (14/4/2026).
Yusharto menegaskan, percepatan inovasi tidak cukup hanya mengandalkan kreativitas. Upaya tersebut harus didukung kolaborasi kuat antar pemangku kepentingan serta penerapan kebijakan berbasis bukti atau evidence based policy.
Menurutnya, inovasi yang bertumpu pada data, riset, dan praktik terbaik akan lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.
"Dalam kerja-kerja pengembangan inovasi, Pemerintah Kabupaten Tabalong perlu melibatkan seluruh unsur pentahelix, mulai dari akademisi, dunia usaha, masyarakat, hingga media, agar inovasi yang dihasilkan tidak hanya solutif tetapi juga memiliki dampak luas,” ungkap Yusharto.
Ia menjelaskan, pendekatan evidence based policy memastikan setiap kebijakan disusun melalui analisis data dan pembuktian empiris.
Cara ini dinilai mampu menekan risiko kegagalan sekaligus meningkatkan akuntabilitas kebijakan publik. Dengan demikian, inovasi tidak lagi berjalan sporadis, tetapi terarah dan terintegrasi dalam sistem pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, Yusharto juga mengapresiasi capaian Kabupaten Tabalong yang mampu mempertahankan predikat sebagai daerah terinovatif dalam beberapa tahun terakhir.
Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas inovasi, bukan sekadar mempertahankan jumlah program.
“Kami yakin ke depan dampak inovasi dari Kabupaten Tabalong akan semakin baik, dengan catatan kualitas inovasi yang dihasilkan betul-betul diperhatikan kualitasnya" ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan kelembagaan inovasi melalui dukungan regulasi, termasuk penyusunan peraturan daerah tentang inovasi. Regulasi ini dinilai penting agar inovasi berjalan sistematis, berkelanjutan, serta memiliki kepastian hukum bagi pelaksana.
Sejalan dengan itu, Yusharto mendorong optimalisasi monitoring dan evaluasi secara berkala, serta penguatan basis data inovasi sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan. Pemanfaatan teknologi dan integrasi data juga dinilai krusial untuk membangun ekosistem inovasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.




