TABLOIDBINTANG.COM - Dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (14/4), Clara Shinta menyampaikan bahwa somasi tersebut dilayangkan oleh seorang perempuan bernama Indah. Somasi tersebut berupa tuntutan ganti rugi senilai Rp 10,7 miliar.
“Saya mendapatkan surat somasi dari Indah,” buka Clara Shinta didampingi tim kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (14/4).
Dalam surat somasi, Indah merasa dirugikan. Nama biknya tercoreng, psikisnya terganggu hingga banyak pekerjaan hilang akibat video yang diunggah Clara Shinta.
“Psikisnya dan terganggunya pekerjaan saudari Indah dengan nilai cukup fantastis Rp 10,7 miliar,” ungkap Clara Shinta.
Somasi tersebut dilayangkan karena Clara Shinta mengunggah video asusila yang merupakan bukti dugaan perselingkuhan suaminya, Muhammad Alexander Assad. Video yang diunggah merupakan video call suami Clara Shinta yang tak pantas dengan wanita lain.
Clara pun menjelaskan alasannya berani membuka hal tersebut ke publik. Ia menilai tindakan itu sebagai bentuk sanksi sosial.
“Dengan mempublikasikan tindakan asusila ini, ya, itu saya rasa sudah cukup untuk menjadi sanksi sosial dan hukuman yang sangat berat untuk saudari Indah dan suami saya,” terang Clara Shinta tahan tangisan.
Di tengah polemik tersebut, Clara mengaku berada dalam posisi sulit. Sebagai istri, ia merasa terpukul melihat tindakan suaminya, namun juga menyadari kesalahan tidak hanya berasal dari satu pihak.
“Dan saya menyadari kesalahan ini bukan hanya terjadi pada saudari Indah, itu juga terjadi pada suami saya dan untuk itu saya juga sudah melakukan tindakan sesuai porsi masing-masing,” pungkas Clara Shinta.




