Rekam Polwan di Kamar Mandi, Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, SEMARANG - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah resmi menjatuhkan hukuman administratif terhadap Briptu BTS, oknum polisi yang terlibat kasus pelanggaran kesusilaan.

Dalam sidang Kode Etik Profesi yang digelar pada Senin (13/4), Briptu BTS dinyatakan terbukti bersalah merekam aktivitas seorang polwan di kamar mandi asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jateng.

BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Rp 16 Miliar ke Oknum Polisi Terkait Proyek di Bekasi

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dikategorikan sebagai perbuatan tercela yang mencederai martabat Polri. Majelis Hakim KKEP pun memutuskan sanksi demosi selama 11 tahun serta penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.

"Menjatuhkan saksi administrasi berupa demosi selama 11 tahun serta patsus selama 20 hari," katanya.

BACA JUGA: Oknum Polisi di Tangerang Terbukti Terlibat Penipuan, Sanksinya Demosi

Ia menjelaskan sanksi berat yang dijatuhkan tersebut didasarkan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 adalah peraturan yang mengatur tentang pemberhentian anggota Polri.

Menurut dia, sanksi tegas tersebut diharapkan memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas lembaga pendidikan di lingkungan Polri.
?
Briptu BTS dilaporkan ke Unit Provos SPN Polda Jawa Tengah berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran kesusilaan berupa merekam seorang polwan di kamar mandi asrama yang proses internalnya dilanjutkan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah.

BACA JUGA: Gegara Oknum Polisi, Kerugian Pedagang di Kalibata Rp 1,2 miliar

Dugaan pelanggaran di lingkungan SPN Polda Jawa Tengah itu terjadi pada September 2025.

Hingga saat ini, kata Artanto, baru satu korban yang sudah melaporkan dugaan tindak pelecehan tersebut.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sopir Diduga Kelelahan, Truk Serempet Tiga Mobil Parkir di Jalan Veteran Gresik
• 18 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Lia Istifhama Soroti Kesehatan Mental Anak, Dorong Edukasi dan Kolaborasi Lintas Sektor
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Polisi Aktif Terima Rp 16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK: Sudah Tertuang di BAP
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
Hakim Baru MK Liliek Priabawono Adi: Amanah Besar Gantikan Anwar Usman
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Kick-off Persib vs Arema di Super League Dimajukan Lebih Awal, Ada Apa?
• 7 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.