Fantastis! Polisi Sita Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp73 Miliar di Pekanbaru

rctiplus.com
5 jam lalu
Cover Berita
Fantastis! Polisi Sita Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp73 Miliar di PekanbaruNasional | inews | Selasa, 14 April 2026 - 23:28

PEKANBARU, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan narkotika internasional dari Malaysia di Kota Pekanbaru. Dalam operasi ini, polisi menyita hampir 30 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi dengan nilai mencapai Rp73 Miliar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkotika dalam jumlah besar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap jaringan internasional tersebut.

“Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memperoleh informasi adanya rencana transaksi sabu dan ekstasi jaringan Malaysia-Riau dalam jumlah besar,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, Selasa (14/4/2026).

Operasi penindakan dilakukan di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru, Jumat (10/4/2026). Dalam operasi itu, polisi berhasil menangkap dua kurir berinisial WH (40) dan J (32).

Keduanya diamankan di kawasan Jalan Nelayan Ujung, Kecamatan Rumbai. Sementara satu pelaku lainnya berinisial H berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:Jadwal Imsak Surabaya Hari Ini 15 Maret 2026, Lengkap Panduan Puasa Ramadan

Dari hasil pengembangan, penyidik juga mengamankan seorang narapidana berinisial HFP. Dia diduga sebagai koordinator jaringan yang mengendalikan peredaran narkotika dari dalam Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti dalam jumlah besar. Narkotika tersebut ditemukan dalam tas yang sempat dibuang pelaku saat dikejar polisi.

Total barang bukti yang disita berupa sabu seberat 29.980,65 gram atau hampir 30 kilogram. Selain itu, ditemukan 19.730 butir ekstasi yang dikemas dalam beberapa bungkus plastik.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa para kurir diperintahkan oleh HFP. Narkotika tersebut diduga berasal dari jaringan Malaysia yang dikendalikan seseorang berinisial V.

Barang haram itu rencananya akan diedarkan ke sejumlah wilayah, termasuk Madura. Para kurir dijanjikan imbalan sebesar Rp50 juta jika berhasil mengantarkan narkotika tersebut.

Polisi memperkirakan nilai barang bukti mencapai lebih dari Rp73 miliar. Rinciannya, sabu senilai sekitar Rp53,9 miliar dan ekstasi sekitar Rp19,7 miliar.

Baca Juga:JK Desak Polisi Bergerak Cepat Ungkap Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

Pengungkapan ini juga dinilai berhasil menyelamatkan lebih dari 169.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Kasus ini menunjukkan besarnya ancaman jaringan internasional terhadap Indonesia.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mabes Polri. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat.

#regional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Taemin Bikin Sejarah di Coachella, #TEAMCHELLA Langsung Trending di AS
• 9 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Anggota DPR Minta Pemerintah Segera Atasi Lonjakan Harga Plastik
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Ibunda Julia Perez Berencana Jual Apartemen Putrinya, Singgung Nama Raffi Ahmad
• 16 jam lalucumicumi.com
thumb
AS Blokade Pelabuhan Iran saat Gencatan Senjata
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Harga Emas UBS & Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Selasa 14 April 2026
• 22 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.