jpnn.com, TULUNGAGUNG - KPK mendalami aliran dana hasil dugaan pemerasan oleh Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, termasuk kemungkinan keterlibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
“Kalau masih diperlukan, kami dapat kembali memeriksa para pejabat tersebut. Pemeriksaan tidak harus di Jakarta, bisa dilakukan di Tulungagung,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa.
BACA JUGA: Kalimat Singkat Bupati Tulungagung saat Sudah Pakai Rompi Tahanan KPK
Dia menyatakan penyidik berupaya menelusuri sumber dana yang disetorkan para kepala OPD kepada tersangka, apakah berasal dari dana pribadi, pinjaman, atau terkait praktik pengkondisian proyek pengadaan barang dan jasa.
Menurut dia, pengembangan perkara diperlukan untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat, mengingat pada tahap awal penindakan KPK memiliki keterbatasan waktu dalam konstruksi perkara.
BACA JUGA: Sepatu Louis Vuitton Rp129 Juta Itu Punya Bupati Tulungagung
“Setelah proses awal, tentu akan kami dalami secara lebih efektif dan menyeluruh,” ujarnya.
Selain kepala OPD, KPK juga membuka kemungkinan memeriksa jajaran Forkopimda Tulungagung terkait dugaan aliran dana, termasuk yang disebut digunakan untuk pemberian tunjangan hari raya (THR).
BACA JUGA: Sebegini Uang yang Disita KPK dari OTT Bupati Tulungagung
“Kami akan menelusuri penggunaan dana tersebut, termasuk untuk kebutuhan THR Forkopimda. Jika diperlukan, pemanggilan akan dilakukan,” kata Budi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Yoga Dwi Ambal.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4) terkait dugaan pemerasan dan korupsi.
Gatut ditangkap bersama belasan pejabat lainnya karena diduga menerima suap/setoran dari Kepala OPD serta mengatur pemenang lelang proyek. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Urbaningrum Mundur, Gede Pasek Perkuat Identitas PKN
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti




