Liputan6.com, Jakarta - Indonesia kembali menunjukkan peran strategis di kancah internasional dengan menyelenggarakan The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) 2026. Forum global yang dihadiri delegasi dari 44 negara ini fokus mendorong penguatan sistem pemasyarakatan yang adaptif, manusiawi, dan berbasis pemulihan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa tema kongres tahun ini mencerminkan adanya pergeseran paradigma pemidanaan. Menurutnya, fokus hukum kini tidak lagi hanya pada pemenjaraan, tetapi beralih ke pendekatan berbasis data dan pemulihan.
Advertisement
Agus menekankan bahwa konsep restorative justice adalah kunci utama dalam membangun sistem hukum modern. Pendekatan ini bertujuan memulihkan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat, bukan sekadar memberikan efek jera.
"Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang lebih aman melalui penguatan peran pembimbingan dan pengawasan oleh Balai Pemasyarakatan," ujar Agus dalam forum tersebut, Selasa (14/4/2026).
WCPP 2026 juga menjadi wadah bagi pemangku kepentingan dunia untuk merumuskan model pembinaan yang lebih efektif, termasuk pengembangan pidana alternatif dan mekanisme pembebasan bersyarat.
Hadir sebagai pembicara utama (keynote speaker), Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa setiap negara memiliki karakteristik hukum yang berbeda. Ia menegaskan tidak ada satu model sistem pemasyarakatan yang dapat diterapkan secara universal di seluruh dunia.
"Oleh karena itu, forum seperti WCPP menjadi penting sebagai ruang dialog lintas negara untuk saling belajar dan memperkaya kebijakan nasional," tutur Yusril.




