REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) memastikan penyaluran bantuan pascabencana di Sumatera berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bantuan disalurkan menggunakan pendekatan berbasis data dari pemerintah daerah.
Penyaluran bantuan yang meliputi jaminan hidup, isi hunian, dan stimulan ekonomi dilakukan melalui mekanisme bottom-up dari data pemerintah kabupaten/kota. Tito menjelaskan, kecepatan penyaluran di tiap daerah bergantung pada kecepatan pendataan dan pengajuan dari pemerintah daerah, bukan keterlambatan dari pemerintah pusat.
Untuk memastikan bantuan diterima oleh yang berhak, data penerima bantuan harus melewati verifikasi berlapis oleh pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan validasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). "Kami menemukan ada data ganda di lapangan, sehingga verifikasi sangat penting," kata Tito.
Penyaluran Bantuan di Sumatera
Data Satgas PRR per 13 April 2026 menunjukkan penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus berlangsung. Di Aceh, Kabupaten Pidie Jaya menerima bantuan Rp123,66 miliar, Aceh Timur Rp37,68 miliar, dan Aceh Tengah Rp27,14 miliar. Daerah lain seperti Bener Meriah dan Nagan Raya juga mendapat bantuan miliaran rupiah.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Di Sumatera Utara, bantuan disalurkan ke Tapanuli Selatan sebesar Rp14,61 miliar, Langkat Rp8,51 miliar, dan Humbang Hasundutan Rp3,62 miliar. Sementara di Sumatera Barat, Kota Padang Panjang menerima Rp81,81 miliar, Padang Pariaman Rp9,18 miliar, dan Lima Puluh Kota Rp6,75 miliar.
Penyaluran Berkelanjutan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan penyaluran bantuan sosial berkelanjutan, tanpa henti, selama data penerima tersedia dan tervalidasi. "Bantuan sosial pasca-kebencanaan terus kami salurkan," ujar Saifullah saat penyaluran bantuan tahap II di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (10/4).
Di Aceh Tamiang, total bantuan mencapai Rp205,18 miliar, termasuk bantuan jaminan hidup, isi hunian, stimulan ekonomi, dan santunan korban meninggal dan luka berat. Pada tahap kedua, bantuan mencapai Rp76,68 miliar, termasuk bantuan bagi 20.908 jiwa senilai Rp28,22 miliar dan bantuan isi hunian untuk 5.941 kepala keluarga sebesar Rp17,82 miliar.