Kasus Korupsi Bea Cukai, KPK Sita 6 Barang Milik Dirut Sinkos Faizal Assegaf

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap enam barang milik Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf. Penyitaan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut diamankan untuk memperkuat konstruksi perkara yang tengah berjalan.

Advertisement

BACA JUGA: Kasus Suap Ijon Rp14,2 Miliar, KPK Dalami Peran ASN dan Pihak Swasta

“Seingat saya ada enam item (barang, red.) yang disita dari yang bersangkutan,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Budi merinci bahwa salah satu jenis benda yang disita adalah perangkat teknologi. Namun, ia belum bersedia memaparkan daftar lengkap barang-barang tersebut ke publik dalam waktu dekat.

“Ada beberapa alat elektronik. Detailnya besok (Rabu, 15/4) ya,” tambahnya.

Menurut Budi, penyitaan ini didasari argumentasi hukum yang kuat. Ia mengeklaim bahwa Faizal Assegaf telah memberikan pengakuan terkait kepemilikan atau keterkaitan barang tersebut saat menjalani pemeriksaan.

“Pada pemeriksaan tersebut perlu digarisbawahi bahwa yang bersangkutan sudah mengakui kepada penyidik, yang kemudian dilakukan penyitaan atas barang-barang tersebut,” tegas Budi.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hampir Sepekan Gas Elpiji di Kota dan Kabupaten Pasuruan Langka
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Karyawan PT Kubota Makassar Antusias Ikuti Praktik Safety Riding Asmo Sulsel
• 9 menit laluterkini.id
thumb
KPK Periksa Dirut PT Laman Davindro Bahman di Kasus RPTKA
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Tersangka Korupsi Rp 100 Miliar Meninggal Dunia, Ini Langkah KPK
• 18 jam laluliputan6.com
thumb
Zodiak yang Paling Berani Ambil Risiko dalam Hidup
• 21 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.