Tersangka Korupsi Rp 100 Miliar Meninggal Dunia, Ini Langkah KPK

liputan6.com
18 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tersangka kasus dugaan korupsi dalam kerja sama antara PT Aneka Tambang atau Antam (Persero) dengan PT Loco Montrado pada 2017 yakni Siman Bahar, telah meninggal dunia.

“Betul, pagi ini pun dan tadi juga ada kami bahas bahwa yang bersangkutan sudah meninggal dunia,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/4) malam.

Advertisement

BACA JUGA: Terungkap Sosok Perantara di Balik Dugaan Aliran Uang dari Yaqut buat Pansus Haji DPR

Achmad menjelaskan KPK selanjutnya sedang mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Siman Bahar.

Dalam prosesnya, kata dia, KPK terlebih dahulu membutuhkan surat keterangan kematian dan sejumlah dokumen lain yang dibutuhkan hingga SP3 tersebut terbit.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
FH UI Kecam Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa di Grup Chat, Bakal Ditelusuri!
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Penasihat Presiden Iran Blak-Blakan Negosiasi dengan AS, Usulkan China Rusia Jadi Mediator
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Hendak Menyeberang, Pesepeda Tewas Tertabrak Bus di Tarumajaya Bekasi
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Mencari Cerita dari Setiap Tekanan Tombol Rana
• 21 jam lalukompas.id
thumb
ESDM: Bahan Bakar Bobibos Bakal Jalani Tes Jalan di Kendaraan Bermotor
• 20 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.