Insentif Fiskal, Kunci Adopsi Elektrifikasi

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

Penggunaan kendaraan listrik yang kian meningkat, terutama di kota-kota besar, tidak terlepas dari berbagai insentif yang telah digelontorkan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Namun, seiring dengan pertumbuhan populasi kendaraan listrik, sebagian insentif tersebut tidak dilanjutkan pada awal 2026 sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan.

Kini, skema insentif kembali dipertimbangkan di tengah meningkatnya ketidakpastian pasokan energi fosil, termasuk minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM), akibat dinamika geopolitik global. Evaluasi ini mencerminkan upaya pemerintah menyeimbangkan kebutuhan menjaga fiskal dengan dorongan mempercepat transisi menuju energi yang lebih mandiri.

Catatan Kompas, terdapat sejumlah insentif fiskal untuk kendaraan listrik roda empat yang pernah diberikan pemerintah dan turut membuat harga kendaraan listrik (electric vehicle/EV) menjadi lebih terjangkau. Di antaranya bea masuk 0 persen untuk impor mobil listrik utuh (completely built up/CBU), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah sebesar 10 persen, dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen.

Pada kendaraan listrik roda dua, terdapat subsidi pembelian langsung sebesar Rp 7 juta per unit dari Kementerian Perindustrian. Selain itu, terdapat program konversi dari sepeda motor konvensional ke listrik, dengan potongan biaya konversi sebesar Rp 7 juta per unit dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Namun, sebagian besar insentif fiskal untuk kendaraan listrik tersebut berakhir pada 31 Desember 2025 yang berdampak pada relatif meningkatnya harga jual kendaraan listrik. Hal itu dikhawatirkan membuat penjualan kendaraan listrik sepanjang 2026 menjadi lesu.

Baca JugaSaatnya Kendaraan Listrik Tancap Gas

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, pemerintah masih terus memantau perkembangan situasi geopolitik global. Di sisi lain, pemerintah tetap berkomitmen menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk untuk mempertahankan defisit di bawah 3 persen.

Untuk BBM bersubsidi, stabilitas harga telah dijaga hingga akhir 2026 dengan dukungan kerangka fiskal yang dinilai kuat. Sementara pada BBM nonsubsidi, pemerintah meningkatkan efisiensi pengadaan dan distribusi agar harga domestik tak langsung terpengaruh gejolak global. Adapun ketergantungan impor minyak ditekan dengan program bahan bakar nabati biodiesel 50 persen (B50).

”Di samping itu, pemerintah sedang melakukan reorientasi fundamental dari konsumsi energi fosil yang impor ke arah hilirisasi teknologi yang mandiri secara domestik, seperti penggunaan kendaraan listrik. Upaya ini juga sudah dimulai dari tahun-tahun sebelumnya melalui berbagai insentif,” ujar Haryo kepada Kompas, Selasa (14/4/2026).

Menurut Haryo, pemerintah merancang insentif yang disesuaikan secara bertahap seiring dengan kematangan industri dan terbentuknya ekosistem (phase-out mechanism). Insentif fiskal yang pernah diberikan tak hanya menyasar sisi konsumen, tetapi juga produsen. Ini mencakup tax holiday, termasuk untuk industri. Rencana pemberian insentif berikutnya dalam tahap pembahasan di kementerian teknis.

Efektivitas insentif kendaraan listrik dibandingkan beban subsidi BBM, kata Haryo, juga terus dievaluasi melalui kajian mendalam oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama kementerian/lembaga terkait. Penilaian tersebut dilakukan dengan analisis biaya dan manfaat secara komprehensif.

”Hal ini menjadi bahan utama kajian mendalam di Kemenkeu dan kementerian/lembaga terkait, yang pasti dilakukan secara cost-benefit analysis (analisis biaya/manfaat) yang komprehensif,” katanya.

Baca JugaPemerintah Pacu Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Dibahas bersama

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah tengah berdiskusi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengenai kebutuhan insentif baru bagi mobil listrik.

”(Dalam pertemuan), Gaikindo mau mengundang pameran mobil, tetapi juga diskusi misalnya kalau perlu insentif, insentif seperti apa (yang dibutuhkan) untuk mobil listrik, dan lain-lain,” kata Purbaya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Ia menambahkan, pembahasan juga dilakukan bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, terutama terkait kemungkinan pemberian insentif sepeda motor listrik. ”Saya masih akan bicarakan dengan Menteri Perindustrian, kira-kira akan ada insentif untuk motor listrik yang baru,” tambah Purbaya.

Di sisi lain, Agus Gumiwang menyebut pemerintah sedang menyiapkan regulasi untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik, khususnya sepeda motor. Produksi sepeda motor konvensional tidak dihentikan, tetapi diarahkan untuk memenuhi pasar ekspor, terutama ke kawasan nontradisional.

Arah kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong kendaraan berbasis listrik. ”Sekarang semakin kelihatan kepentingannya untuk itu, untuk mengurangi ketergantungan kita terhadap bahan bakar fosil. Jadi, memang tidak ada pilihan lain, kita harus konversi ke listrik,” katanya dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/4/2026).

Sebelumnya, pemerintah memberikan insentif impor mobil listrik CBU hingga akhir Desember 2025 berupa pembebasan bea masuk serta keringanan PPnBM dan PPN. Itu disertai kewajiban perusahaan untuk merealisasikan produksi dalam negeri dengan rasio 1:1 terhadap jumlah kendaraan CBU yang masuk ke pasar domestik.

Skema tersebut tidak diperpanjang pada 2026. Dari 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, produsen diwajibkan memproduksi mobil listrik di Indonesia dalam jumlah setara kuota impor CBU yang sebelumnya diperoleh. Selain itu, produksi harus memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca JugaHarga Minyak Melesat, Kendaraan Listrik Jadi Juru Selamat?
Daya saing

Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko menilai, insentif membantu menekan sebagian biaya produksi pada tahap awal pengembangan industri, sekaligus memberi stimulus terhadap harga jual di pasar. Namun, dampaknya dinilai belum cukup kuat untuk membuat kendaraan listrik sepenuhnya kompetitif dengan kendaraan berbasis bahan bakar minyak (BBM).

”Jika kita bicara daya saing secara penuh dengan kendaraan berbasis BBM, saya harus menyampaikan bahwa dampaknya belum sepenuhnya signifikan. Masih terdapat kesenjangan harga yang dipengaruhi oleh struktur biaya kendaraan listrik yang relatif lebih tinggi, terutama pada komponen utama seperti baterai,” kata Moeldoko secara tertulis kepada Kompas.

Menurut dia, baterai masih menjadi komponen paling dominan dalam struktur biaya EV. Selain itu, ada ketergantungan pada komponen impor yang turut memengaruhi harga akhir EV. Maka, insentif fiskal perlu diperkuat guna menurunkan harga di tingkat konsumen serta penguatan industri hulu agar biaya produksi dapat ditekan secara berkelanjutan.

Moeldoko mengusulkan intervensi fiskal difokuskan pada tiga hal. Pertama, penguatan industri baterai dalam negeri melalui insentif investasi dan produksi lokal. Kedua, dukungan hilirisasi sumber daya alam agar bahan baku utama diproses di dalam negeri. Ketiga, insentif bagi impor komponen strategis yang belum bisa diproduksi di dalam negeri.

Ia pun mengakui insentif fiskal yang ada mulai memberi dampak terhadap harga kendaraan listrik di tingkat konsumen. ”Namun, efektivitasnya masih terbatas serta belum mampu mendorong adopsi secara masif,” lanjutnya.

Baca JugaInsentif Kendaraan Listrik Perlu Tepat Sasaran

Berkaca pada situasi global yang ditandai oleh ketidakpastian energi dan potensi lonjakan harga minyak, ia menilai percepatan transisi menuju kendaraan listrik bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan strategis nasional. Oleh karena itu, insentif fiskal dan kepastian regulasi menjadi dua hal yang mendesak.

Pelaku usaha, imbuh Moeldoko, juga membutuhkan kepastian jangka panjang yang konsisten. ”Kalau kebijakan berubah-ubah atau insentif bersifat sementara, hal itu menimbulkan keraguan bagi investor untuk melakukan ekspansi,” ucapnya.

Head of Industry, Trade, and Investment Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio menilai, biaya pembelian awal kendaraan listrik menjadi kunci utama. Berdasarkan riset Indef, daya beli masyarakat yang pernah membeli mobil, kemampuan mereka ialah pada mobil di kisaran harga Rp 180 juta.

”Apabila EV dipasarkan dengan harga sekitar Rp 180 juta, pasti laris. Yang jadi pertanyaan jika harganya berada di atas kisaran tersebut. (Pangsa pasarnya) tidak akan sebesar EV di kisaran Rp 180 juta karena daya beli masyarakat segitu-gitu saja,” kata Andry.

Ia menambahkan, percepatan adopsi EV menjadi salah satu langkah untuk memperkuat ketahanan fiskal dan energi, terutama di tengah potensi lonjakan impor minyak atau BBM akibat ketidakpastian global. Selain insentif untuk EV, diperlukan pula disinsentif bagi kendaraan berbahan bakar minyak, misalnya melalui penerapan cukai emisi.

Sebelumnya, perlunya insentif EV juga menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI dengan sejumlah perusahaan pada industri baterai Indonesia, Senin (2/2/2026). Dalam rapat itu mengemuka bahwa saat tak ada insentif dari pemerintah, harga EV akan meningkat serta berpotensi sepi peminat.

Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Syarif Fasha, menilai regulasi dan insentif akan hal itu penting. ”Reward-reward (insentif) terkait EV itu (sudah) berakhir di 2026. Kalau harga kendaraan listrik naik, tak ada lagi pembelian kendaraan listrik. Lalu, masyarakat di Indonesia masih populer dengan kendaraan dengan gasolin (dan solar), karena SPKLU (stasiun pengisian kendaraan listrik umum) belum sampai ke tingkat-tingkat kabupaten,” ujarnya dikutip dari kanal Youtube DPR RI Official.

Antusiasme warga

Sejumlah warga mulai tertarik beralih dari kendaraan konvensional ke listrik. Salah satunya Ahmad Ma’sum (49), warga Bogor, Jawa Barat, yang memutuskan beralih setelah sekitar satu tahun mempertimbangkannya. Keputusan tersebut kini memasuki tahap akhir. Mobil listrik pertamanya dijadwalkan tiba di rumah pada akhir pekan ini.

Ketertarikan Ahmad terhadap kendaraan listrik sebenarnya telah muncul sejak lama. Namun, pada masa awal kemunculannya di Indonesia, harga mobil listrik masih terlalu tinggi baginya. Situasi itu berubah ketika harga mobil listrik, terutama produksi China, menjadi semakin kompetitif dan didukung oleh insentif pemerintah.

Selain aspek teknologi, ia juga tertarik menggunakan EV karena biaya operasional yang lebih hemat. Ahmad menilai rendahnya pajak kendaraan listrik menjadi pendorong utama minat konsumen. Pajak tahunan mobil listrik hanya sekitar Rp 140.000 per tahun, jauh lebih rendah dibandingkan mobil lamanya yang mencapai Rp 4 juta per tahun. EV juga terbebas dari pajak progresif.

”Pajak tahunan yang rendah sangat berpengaruh bagi kami sebagai pembeli,” ujarnya.

Ia berharap sejumlah kebijakan pemerintah yang mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik dapat dipertahankan. ”Agar populasi mobil listrik semakin banyak di Indonesia. Kebijakan sebaiknya tidak diubah karena menjadi pertimbangan penting bagi konsumen. Ini penting agar harga mobil listrik lebih kompetitif dibandingkan mobil konvensional,” ujarnya.

Selain insentif, ia juga menilai perlunya perluasan infrastruktur pengisian daya hingga ke daerah. Sebab, salah satu kekhawatiran terbesar calon pengguna mobil listrik adalah saat harus bepergian ke luar kota, seperti perjalanan dinas atau mudik. Apabila jangkauan SPKLU semakin luas, masyarakat bisa kian yakin untuk beralih.

Putra Ramadhan (34), warga Bandung, Jawa Barat, menuturkan, ketertarikannya terhadap sepeda motor listrik muncul saat melakukan perjalanan dinas ke Jakarta. Menurut Putra, pengguna kendaraan listrik di Jakarta terlihat jauh lebih banyak dibandingkan kota-kota lain. Selain itu, pilihan sepeda motor listrik kini semakin beragam dengan harga yang relatif lebih terjangkau dibandingkan dua tahun lalu.

”Mungkin sekarang orang sudah tidak sekhawatir dulu untuk memiliki motor listrik. Saya ada rencana membeli, tetapi kemungkinan hanya untuk jarak dekat. Untuk perjalanan jauh, saya masih khawatir jika ada kebutuhan mendesak, sementara baterainya belum saya isi ulang,” kata Putra.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Prancis
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Jalan di Dewi Sartika Amblas, Diduga Akibat Bekas Galian Utilitas
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa 13 April 2026
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
Silaturahmi ke Menag Nasaruddin, Gus Salam Bawa Pesan untuk NU
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Hypermart (MPPA) Bidik Rights Issue Rp1,2 Triliun, Intip Harga Pelaksanaan dan Rasio HMETD
• 18 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.