Halte Jakarta Bisa Pakai Nama Parpol, Peluang Tambah PAD atau Kampanye Terselubung?

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Wacana penggunaan nama partai politik (parpol) pada halte dan stasiun transportasi publik di Jakarta memunculkan perdebatan.

Kebijakan ini dinilai bisa menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun juga berpotensi membuka ruang kampanye terselubung.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membuka peluang bagi berbagai pihak, termasuk parpol, untuk ikut dalam skema naming rights atau hak penamaan fasilitas publik.

Upaya Tambah PAD Lewat Naming Rights

Hal ini disampaikan Pramono dalam sambutannya saat menghadiri perayaan Paskah bersama warga jemaat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2026).

Ia menegaskan bahwa komersialisasi nama halte merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Di hadapan Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar Erwin Aksa dan Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua, Pramono menyinggung soal transparansi penambahan PAD melalui komersialisasi penamaan fasilitas publik.

Ia bahkan melempar kelakar kepada Erwin Aksa bahwa partai politik pun dipersilakan jika ingin ikut “mejeng” di fasilitas publik milik Pemprov DKI.

“Ada halte namanya Nescafe, Teh Sosro, macam-macam semuanya siapa saja yang paling penting bayar. Bahkan kalau Golkar mau buat halte pun boleh, Pak Erwin, yang paling penting bayaran aja," kata Pramono disambut gelak tawa jemaat.

Aturan Sedang Dibuat Lebih Rinci

Pramono menyatakan akan menyusun aturan lebih rinci terkait peluang parpol membeli naming rights di halte-halte yang ada di Jakarta.

Naming rights ini tentunya nanti akan kita buat aturan yang lebih rinci dan detail,” ucap Pramono saat ditemui di Kantor Bina Marga DKI Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya menjadikan Jakarta sebagai kota global yang terbuka terhadap berbagai inovasi, termasuk dalam hal komersialisasi fasilitas publik.

“Tetapi saya memang berpikir bahwa Jakarta ini sebagai kota global, kota modern harus membuka diri terhadap berbagai hal,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan ada batasan yang harus dijaga.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memastikan penamaan halte tidak mengganggu kenyamanan, keamanan, dan keindahan kota.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Yang paling penting adalah menjaga kenyamanan, keamanan, dan keindahan. Tentunya naming rights yang akan diberikan tidak boleh juga mengganggu keindahan kota, dan nanti akan kami atur untuk itu,” ungkap Pramono.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Survei APINDO: 50 Persen Pengusaha Ogah Ekspansi, 67 Persen Enggan Rekrut Tenaga Kerja Baru
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Kajati Jatim Dimutasi ke Kejagung, Baru Menjabat Lima Bulan
• 16 jam lalurealita.co
thumb
Liverpool Keok Lagi di Tangan PSG, Arne Slot: Kami Seharusnya Menang
• 55 menit lalukompas.tv
thumb
Negara Tegas Lindungi Komodo, Kasus Perburuan Liar Naik ke Pengadilan
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Pertemuan Anwar Ibrahim dan Anthony Albanese Bahas Energi hingga Konflik Timur Tengah dalam Kunjungan Resmi di Putrajaya
• 5 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.