JAKARTA, KOMPAS.com - Pertemuan Menteri Pertahanan Republik Indonesia (RI) Sjafrie Sjamsoeddin dengan Menteri Perang Amerika Serikat (AS) Pete Hegseth menghasilkan sejumlah kesepakatan penting soal pertahanan kedua negara.
Sjafrie dan Hegseth bertemu di Pentagon, Washington DC, pada Senin (13/4/2026) waktu setempat.
Mereka menyepakati Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama atau Major Defense Cooperation Partnership (MDCP).
Baca juga: Sjafrie Temui Menteri Perang AS Pete Hegseth, Sepakati Kerja Sama Pertahanan
MDCP mencakup berbagai bidang strategis, mulai dari peningkatan kapasitas militer hingga kerja sama kemanusiaan.
Di tengah penguatan kerja sama itu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI menegaskan bahwa isu izin lintas udara atau blanket overflight clearance pesawat militer AS bukan bagian dari kesepakatan MDCP.
Berikut adalah rincian soal kesepakatan yang dicapai Indonesia dan AS, sebagaimana informasi yang dihimpun Kompas.com dari Kementerian Pertahanan RI:
Kesepakatan soal MDCPKesepakatan MDCP menjadi panduan utama dalam memperluas kerja sama pertahanan Indonesia dan AS secara lebih komprehensif, dengan tetap mengedepankan prinsip saling menghormati, saling percaya, dan menguntungkan.
Berikut poin-poin utama kerja sama yang disepakati:
1. Penguatan pendidikan dan pelatihan militerKerja sama difokuskan pada pengembangan program International Military Education and Training (IMET), termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan militer profesional dan pelatihan, termasuk bagi pasukan khusus.
2. Pengembangan kapasitas dan teknologi pertahananIndonesia dan AS menjajaki kolaborasi dalam pengembangan teknologi pertahanan generasi berikutnya serta penguatan kapasitas industri dan sistem pertahanan.
3. Peningkatan kesiapan operasionalKedua negara sepakat memperkuat kesiapan operasional melalui latihan bersama, pertukaran pengetahuan, dan peningkatan interoperabilitas angkatan bersenjata.
4. Penguatan hubungan antarpersonel pertahananKerja sama juga mencakup peningkatan hubungan antarpersonel militer sebagai bagian dari pembangunan kepercayaan dan kerja sama jangka panjang.
Baca juga: Isi Pertemuan Menhan Sjafrie dan AS: Dari Kerja Sama Militer hingga Isu Overflight
Repatriasi jenazah prajuritSelain kerja sama strategis, kedua negara juga menandatangani nota kesepahaman dengan Defense POW/MIA Accounting Agency (DPAA) alias Badan Urusan Tahanan Perang atau Orang Hilang dalam Aksi Pertahanan Amerika Serikat.
Kerja sama ini bersifat kemanusiaan dan historis, meliputi:
- Penelitian dan pencarian sisa-sisa jenazah prajurit AS dari Perang Dunia II di wilayah Indonesia





