HARIAN FAJAR, TANA TORAJA – Proyek geothermal yang masuk dalam RUPTL 2025-2034 kini mengancam dua kecamatan di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, yakni Kecamatan Bittuang dan Sangalla. Setelah Bittuang memasuki tahap pelelangan Penugasan Survei Pendahuluan Eksplorasi (PSPE), Kecamatan Sangalla sudah berada pada tahap survei. Hal memicu kekhawatiran aktivis terhadap dampak lingkungan dan sosial yang serius.
Garsia Bandaso, seorang mahasiswa dan aktivis pemuda asal Sangalla, menegaskan bahwa proyek ini berpotensi mengganggu sumber mata air vital bagi masyarakat. “Air adalah sumber penghidupan yang dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pengeboran geothermal dapat merusak akuifer dan menyebabkan penurunan muka air tanah, yang sangat mengkhawatirkan karena masyarakat Sangalla menggantungkan pengairan pada sumber mata air Makula, sementara Bittuang memiliki Buntu Karua.
Lebih lanjut, Garsia mengingatkan bahwa Tana Toraja merupakan wilayah pegunungan dan dataran tinggi dengan struktur geologi kompleks yang rentan longsor. “Ketika dilakukan pengeboran untuk mencapai titik panas, maka yang terjadi di bawah tanah akan terjadi longsor dan menyebabkan semburan lumpur panas seperti yang terjadi di Lapindo dan Mandailing Natal Sumatra Utara,” bebernya.
Ancaman terhadap Kawasan Hutan LindungPenolakan terhadap proyek geothermal ini semakin meluas karena masyarakat menilai Bittuang dan Sangalla bukanlah tanah kosong. Mereka khawatir proyek ini akan merusak kawasan hutan lindung yang menjadi wilayah hulu dan sumber kehidupan masyarakat.
Garsia juga menegaskan bahwa Toraja masuk dalam daerah rawan longsor karena batuan sensitif dan struktur sedimen serta gamping yang menyerap air, sehingga mata air dapat berhenti mengalir akibat aktivitas pengeboran.
“Seperti yang kita ketahui bahwa Toraja adalah daerah agraris yang masyarakatnya menghidupi diri mereka dari sektor pertanian, pariwisata, dan peternakan bahkan sebelum negara ini merdeka,” jelas Garsia, menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup masyarakat adat Toraja.





