Bripda AS Bakal Diproses Etik hingga Pidana Buntut Kematian Bintara, 3 Anggota Lain Ikut Diperiksa

tvonenews.com
13 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit di Kepulauan Riau terus bergulir. Terbaru, tiga anggota polisi lain yang berada di lokasi kejadian kini ikut diperiksa, sementara satu anggota yang diduga sebagai pelaku utama bakal diproses tegas hingga ranah pidana.

Kapolda Kepulauan Riau, Inspektur Jenderal Polisi Asep Safrudin, memastikan penanganan kasus ini dilakukan tanpa kompromi. Ia menegaskan, selain satu anggota yang telah diamankan sebagai terduga pelaku utama, tiga anggota lainnya juga turut diperiksa karena berada di tempat kejadian perkara.

“Saat ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena berada di lokasi kejadian,” kata dia, Rabu, 15 April 2026.

Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada Senin malam, 13 April 2026, sekitar pukul 23.50 WIB. Bripda Natanael yang merupakan personel Bintara Remaja Polda Kepri diduga menjadi korban kekerasan sesama anggota.

Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB di Rumah Sakit Bhayangkara Batam. Kapolda Kepri pun menyampaikan duka mendalam atas kejadian tersebut.

“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” kata Asep.

Untuk mengusut tuntas kasus ini, Asep telah memerintahkan Kabid Propam Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Eddwi Kurniyanto, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Tak hanya proses etik, Kapolda menegaskan bahwa kasus ini juga akan dibawa ke ranah pidana oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melanggar hukum.

“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus ini,” ujarnya.

Dalam upaya mengungkap penyebab kematian secara objektif, Polda Kepri turut melibatkan tim independen, termasuk dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Beri Ucapan Ulang Tahun ke-67 untuk Titiek
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Temui Putin, Menlu Sebut Upaya Perkuat Ketahanan Energi Nasional
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Pemerintah Serap Rp42 Triliun dari Lelang 9 Seri SUN
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Polling kumparan: 78,19% Pembaca Yakin Juara Piala Dunia Bukan Argentina Lagi
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Presiden Putin Undang Prabowo Hadiri Forum Ekonomi hingga Pameran Industri di Rusia
• 12 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.