Viral Kabar Dugaan Pelecehan Mahasiswa, Kampus UI dan UNJ Ambil Langkah Tegas

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Isu dugaan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi perhatian luas masyarakat.

Setelah kasus yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Indonesia (FHUI) viral, kini muncul adanya dugaan serupa di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Rentetan peristiwa ini memicu diskusi publik di media sosial sekaligus mendorong kampus untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Kasus FHUI Disidang Terbuka, Libatkan Mahasiswa dan Dosen

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan grup yang diduga mengandung unsur pelecehan seksual. Percakapan tersebut disebut melibatkan 16 mahasiswa FHUI melalui aplikasi WhatsApp dan LINE.

Menanggapi hal itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FHUI bersama pihak fakultas langsung menggelar sidang terbuka pada 13–14 April 2026.

Proses ini dihadiri oleh korban, mahasiswa, hingga dosen sebagai bentuk transparansi dalam penanganan kasus.

Saat ini, penanganan lanjutan berada di tangan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI. Jika terbukti bersalah, para terduga pelaku berpotensi dijatuhi sanksi berat, mulai dari skorsing hingga dikeluarkan dari kampus, bahkan bisa diproses secara hukum.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Kasus Serupa Muncul di UNJ, Diduga Libatkan Mahasiswa Angkatan 2023

Di tengah sorotan terhadap kasus FHUI, kini dikabarkan viral juga dugaan kekerasan seksual juga mencuat di lingkungan UNJ.

Kasus ini pertama kali diungkap melalui media sosial oleh akun media sosial X @Blckphntr pada awal April 2026.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan adanya mahasiswa berinisial FAS yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap lebih dari satu korban.

Informasi ini pun langsung menyebar luas dan memicu perhatian publik.

Selain itu, respons awal dari pihak keluarga terduga pelaku juga menjadi sorotan karena dinilai belum memenuhi harapan korban.

BEM UNJ Jatuhkan Sanksi, Terduga Pelaku Sampaikan Permintaan Maaf

Menindaklanjuti kasus tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa UNJ mengambil langkah tegas dengan mencopot FAS dari jabatannya sebagai Komandan Green Force.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan BEM UNJ Nomor: 001/Kep/a/BUMNUNJ/IV/2026 tertanggal 2 April 2026.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wacana War Tiket Haji Dipastikan Belum Final, Menteri Haji Tegaskan Antrean Lama Tetap Aman
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Kampus Jamin Pelindungan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Tamara Bleszynski Hanya Jadi Tamu di Pernikahan Teuku Rassya, Krisdayanti Gercep Semangati Sahabat: Aku Tahu Hati Seorang Ibu
• 19 jam lalugrid.id
thumb
Kasus Suap Ijon Rp14,2 Miliar, KPK Dalami Peran ASN dan Pihak Swasta
• 18 jam laluliputan6.com
thumb
AS dan Iran Pertimbangkan Gelar Putaran Kedua Negosiasi Pekan Ini
• 20 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.