JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menegaskan fokus utamanya dalam Satuan Tugas (Satgas) Haji adalah memberantas praktik haji ilegal, melindungi jamaah dari penipuan, serta menjamin keamanan dan ketertiban selama penyelenggaraan ibadah haji.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, keterlibatan Polri dalam Satgas Haji dilakukan secara terpadu bersama sejumlah instansi, mulai dari Kementerian Agama, Imigrasi, hingga otoritas terkait lainnya.
“Peran Polri dalam Satgas Haji sangat strategis, mencakup pencegahan, pengamanan operasional, hingga penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran,” kata Isir dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Baca juga: Pemerintah Bentuk Satgas Haji Ilegal, Targetkan Penipuan dan Visa Ilegal
Isir menegaskan, salah satu prioritas utama Polri adalah memberantas praktik haji ilegal atau non-prosedural yang kerap merugikan masyarakat.
Selain itu, Polri juga fokus melindungi jamaah dari berbagai modus penipuan yang dilakukan oknum travel nakal, termasuk janji pemberangkatan tanpa antre hingga penggunaan visa yang tidak sesuai.
“Fokus utama Polri dalam Satgas Haji antara lain memberantas haji ilegal, melindungi jamaah dari penipuan, menjamin keamanan dan ketertiban serta mengungkap jaringan travel nakal," jelasnya.
Baca juga: KPK Lanjut Terus Panggil Biro-biro Travel Haji Jadi Saksi Kasus Yaqut
Tiga tahap pendekatanDalam menjalankan tugasnya, lanjut Isir, Polri mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif, dan represif.
Pada tahap preemtif, Polri aktif mengedukasi masyarakat mengenai bahaya haji ilegal, termasuk sosialisasi agar calon jamaah hanya menggunakan jalur resmi melalui Kementerian Agama atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Sementara itu, langkah preventif dilakukan melalui pengawasan ketat terhadap biro perjalanan haji.
Baca juga: Biaya Penerbangan Haji Naik Rp 1,77 T, Komisi VIII: Tidak Boleh Dibebankan ke Jemaah
Polri memantau travel resmi maupun ilegal, mendeteksi paket “haji tanpa antre”, serta mengumpulkan informasi intelijen terkait potensi sindikat.
Pengamanan juga dilakukan di titik-titik krusial seperti asrama haji, bandara, hingga proses keberangkatan dan kepulangan jamaah.
Baca juga: Menhaj soal Wacana War Ticket Haji: Kalau Prematur, Kita Hentikan
Adapun dalam aspek represif, Polri akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran, mulai dari penyelidikan dan penyidikan kasus travel ilegal, penipuan jamaah, hingga pemalsuan dokumen.
Isir menjelaskan, pengawasan terhadap haji ilegal dilakukan secara berlapis, mulai dari tahap administrasi hingga keberangkatan.
Pemerintah memastikan bahwa ibadah haji hanya dapat dilakukan melalui jalur resmi, yakni haji reguler yang dikelola Kementerian Agama atau haji khusus melalui PIHK berizin.
Di sisi lain, pengawasan juga diperketat di bandara melalui pemeriksaan visa dan tujuan perjalanan oleh pihak imigrasi dan otoritas bandara.





