Liburan ke Jepang Makin Mahal, Pajak Turis Naik 3 Kali Lipat Mulai Juli 2026

kumparan.com
18 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Jepang akan menaikkan pajak turis internasional hingga tiga kali lipat, sebagai upaya menekan lonjakan wisatawan dan mengatasi masalah overtourism atau pariwisata berlebih di sejumlah destinasi populer.

Mulai 1 Juli 2026, pajak keberangkatan internasional yang sebelumnya sebesar 1.000 yen atau Rp 107 ribu per orang, akan naik menjadi 3.000 yen, atau sekitar Rp 330 ribu per wisatawan.

Dilansir Fox News, kebijakan ini muncul setelah sejumlah wilayah di Jepang mengalami overtourism, terutama saat musim bunga sakura yang setiap tahun menarik jutaan turis dari berbagai negara.

Salah satu dampaknya terjadi di Fujiyoshida, yang memutuskan membatalkan festival bunga sakura tahun ini. Keputusan tersebut diambil menyusul keluhan soal kemacetan lalu lintas, penumpukan sampah, dan gangguan akibat membludaknya wisatawan.

Perwakilan Kedutaan Jepang di Washington DC, Hokuto Asano, mengatakan negaranya menargetkan 60 juta wisatawan mancanegara, dan pemasukan 15 triliun yen dari sektor pariwisata pada 2030.

Namun, pemerintah Jepang juga ingin menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pariwisata dengan kualitas hidup warga lokal, serta mendorong kunjungan ke destinasi di luar kota-kota utama.

Menurut Asano, jumlah wisatawan asal Amerika Serikat ke Jepang menunjukkan pertumbuhan kuat. Pada Februari tahun ini, tercatat sekitar 220 ribu kunjungan, naik 15 persen dibanding tahun sebelumnya.

Ia juga menyebut penurunan jumlah wisatawan asal China berhasil ditutupi oleh kenaikan kunjungan dari banyak negara lain, sehingga total wisatawan asing tetap meningkat.

Jepang Siapkan Sistem Masuk Baru

Selain kebijakan pajak baru, Jepang juga tengah menyiapkan sistem masuk digital bernama Japan Electronic System for Travel Authorization (JESTA), guna mempercepat proses kedatangan sekaligus memperketat keamanan.

Melalui sistem itu, wisatawan kemungkinan diwajibkan mendaftar sebelum perjalanan dan membayar biaya tambahan sekitar 3.000 yen. Namun, pemerintah Jepang menyatakan aturan final, biaya, dan mekanisme pungutan masih dalam tahap pembahasan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Esok! 4 Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidangkan, Siapa Aktor Utama?
• 9 jam lalurealita.co
thumb
Datangi KPK, Faizzal Assegaf Jelaskan Kronologi Perkenalannya dengan Tersangka Kasus Korupsi Rizal Fadillah
• 13 jam laluliputan6.com
thumb
Banjir Rendam Banyumas, Warga Panik Air Tiba-Tiba Masuk Rumah
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Profil Teuku Rasyya, Putra Tamara Bleszynski yang Resmi Menikah, Kini Bantah Undang Sang Ibu Sebagai Tamu di Pernikahannya!
• 21 jam lalugrid.id
thumb
Wamentan pastikan stok pupuk aman di tengah geopolitik global
• 3 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.