Kasat Reskrim Polres Sigi, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) AKP Siti Elminawati mengedepankan perspektif korban dalam penanganan kasus perempuan dan anak. AKP Siti pernah mengungkap kasus pemerkosaan anak oleh 11 orang di Parigi Moutong hingga kasus perdagangan anak.
AKP Siti menjadi salah satu kandidat yang diusulkan oleh warga Palu, Dewi Rana. Berikut alasan pengusulan yang disampaikan oleh Dewi:
Sebagai seorang Polwan yang sebagian besar pengabdiannya berada di bidang Pelayanan Perempuan dan Anak, AKP Siti Elminawati dikenal sebagai perwira yang memiliki dedikasi tinggi, profesional, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam setiap pelaksanaan tugas, beliau senantiasa menempatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai prioritas utama, khususnya bagi korban kekerasan baik dalam lingkup keluarga maupun masyarakat. AKP Siti Elminawati juga dikenal sebagai sosok yang humanis, responsif, dan konsisten dalam memberikan pendampingan kepada korban, sehingga kehadirannya mampu menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.
Dewi Rana mengenal AKP Siti saat memberikan pendampingan kepada korban. Dewi Rana merupakan Direktur Eksekutif Libu Perempuan Sulteng.
"Waktu beliau masih di Polda Sulteng. Waktu itu kasus kekerasan terhadap anak, dalam satu proses waktu itu kita ketemu," kata Dewi kepada detikcom, Kamis (12/3/2026).
Dewi mengungkap rekam jejak AKP Siti saat masih bertugas di bagian PPA Polda Sulteng, Kapolsek Mantikulore hingga saat ini menjadi Kasat Reskrim Polres Sigi. Selain menangani kasus secara maksimal, AKP Siti disebut juga melakukan upaya pencegahan.
"Kenapa saya mengusulkan beliau, pertama saya lihat pendekatan yang beliau gunakan terutama untuk kasus-kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak itu cukup menggunakan perspektif korban," ucap dia.
Dewi mengungkit kasus pencurian oleh anak yang ditangani AKP Siti beberapa tahun yang lalu. Dia menyebut AKP Siti sangat mengedepankan hak anak.
"Waktu itu kasus pencurian, anak ini anak dari... ibunya bekerja di rumah itu, majikannya itu. Dicuri parfum yang katanya mahal, dan sebetulnya dia ambil itu untuk biaya sekolahnya atau apa gitu, itu terjadi 6 tahun yang lalu," kata Dewi Rana.
AKP Siti kemudian memediasi kedua belah pihak. Kasus ini, kata Dewi, dilakukan dengan mengedepankan hak anak.
"Ibu Siti itu kemudian dia menggunakan perspektif perlindungan anak. Sampai kemudian beliau datangi, dia bilang 'kalau saya di posisi itu, akan memanfaatkan' jadi ada jalur yang digunakan di luar prosedur formal, pendekatan sebagai ibu dan sebagai perempuan," ucap dia.
Selain penyelesaian kasus, AKP Siti juga memperhatikan sisi kemanusiaan. Bahkan AKP Siti memberikan biaya transportasi untuk korban.
"Beberapa kasus juga seperti tidak punya anggaran untuk pulang padahal kasusnya cukup jauh, dari Parigi, dari kabupaten, itu Bu Siti sampai membantu untuk biaya transportasi. Beliau juga melihatkan sisi kemanusiaan untuk pemulangan," kata Dewi.
Mengabdi di Perlindungan Perempuan-AnakAKP Siti sebelumnya juga diusulkan untuk program Hoegeng Corner 2025. AKP Siti sudah berkecimpung di bidang perlindungan perempuan dan anak sejak tahun 2000. Berbagai kasus sudah ditangani AKP Siti.
Siti berada di unit PPA sejak awal tahun 2000. Berbagai kasus telah dia tangani, mulai dari perempuan dan anak yang menjadi korban pelecehan seksual hingga korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
"Waktu saya di Polda saya pernah menangani kasus TPPO anak yang usianya 1 tahun dijual di Palu dengan harga 12,5 juta, alhamdulillah kami bisa mengamankan korban kemudian pelakunya kami ambil dari Bangka Belitung. Setelah itu kami kerja sama dengan lintas sektoral UPTD PPA Bangka Belitung dan Polda Sulteng, terkait penanganan khusus terhadap anak," kata AKP Siti dalam program Hoegeng Corner 2025.
Anak tersebut diduga dijual oleh ibunya melalui media sosial. Kasus ini terungkap saat AKP Siti mendapatkan informasi bahwa ada TPPO anak di Sulteng dijual ke Bangka Belitung.
"Kami punya jaringan, handphone saya 1x24 jam, jadi ketika ada persoalan, karena saya sebagai Polwan, pada saat itu saya melaporkan kepada pimpinan, 'Bapak mohon izin, ini ada begini', terus anev dulu, kerja sama tim IT, kami mendapatkan bahwa si korban ini di bandara memang betul dijemput saya si A, kemudian saya analisa dan itu sampai dengan cyber ternyata orang ini jaringan," tutur dia.
AKP Siti dan tim saat itu berhasil menyelamatkan korban. Empat orang pelaku juga diamankan hingga diproses hukum.
"Anak dikembalikan kepada ayahnya, karena ibunya sendiri yang menjualnya, ada persoalan terkait dengan ekonomi sehingga suaminya mencari nafkah dan ibunya tidak mampu memberikan nafkah kepada anaknya, sehingga menjual anaknya tersebut melalui Facebook," jelasnya.
Tak sampai di situ, AKP Siti melakukan pengembangan kasus. Dari jaringan yang sama, ditemukan anak bayi yang hendak dijual di Jakarta.
"Alhamdulillah kami bongkar jaringan lagi, kami temukan anak bayi masih umur 7 hari, karena lokusnya ada di Jakarta kami kerja sama dengan Mabes Polri," jelasnya.
Kasus lainnya yang menarik perhatian AKP Siti adalah kasus TPPO anak asal Sulteng di Seram Bagian Timur (SBT), Maluku. Korban terlibat prostitusi di bawah umur.
"Kami juga pernah mengamankan korban TPPO juga dari Sulteng yang dijual di SBT, Maluku. Tantangan kita mengamankan anak, biasanya korban malah ngamuk. Saya ngamankan dari SBT Maluku itu, korban malah bilang sama saya 'Ibu, kalau saya nggak ada duit, emangnya ibu mau ngasih duit ke saya, saya kerja seperti ini buat ngidupin keluarga saya', itu bukan pertama kali, waktu saya di Tarakan juga gitu," tutur dia.
AKP Siti juga pernah menjabat sebagai Polsek Mantikulore, Palu. Dia berhasil menyelamatkan bayi baru lahir yang dibuang di taman kota.
"Saya menyelamatkan anak yang baru lahir dibuang di hutan Kota Palu yang usianya baru dilahirkan karena ari-ari masih bersatu, kemudian sudah digigitin semut. Alhamdulillah dengan cepat kami mengamankan, kami bawa ke rumah sakit akhirnya anak itu alhamdulillah hidup, kemudian kami bekerja sama dengan Dinsos untuk mendapatkan orang tua asuh," jelasnya.
Tangani Kasus ABG Diperkosa 11 OrangPada tahun 2023, AKP Siti juga menangani kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Parimo yang dilakukan oleh 11 pria. Siti menyebut pengungkapan kasus ini memiliki tantangan tersendiri.
"Kasus persetubuhan anak (oleh) 11 orang yang melakukan dan itu menjadi trending topic pada saat itu, alhamdulillah saya yang menangani. Itu juga komunikasi dengan korban agak sulit tapi saya berusaha untuk kedekatan secara emosional sehingga saya bisa mendapatkan korban itu sendiri. Itu yang Parigi, yang ada anggota Polrinya, ada kepala desa, ada guru, kan ada 11 orang," tutur dia.
AKP Siti mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Dia menyebut ada transaksional dalam kasus pemerkosaan ABG ini.
"Bahwa hal tersebut terjadi 11 orang itu, mohon maaf, itu ada transaksional, tapi kita tidak melihat bahwa anak ini ada transaksional ada kebutuhan A-B-C, tapi kita melihat anak yang berusia di bawah 18 tahun, apapun ceritanya itu tidak diperbolehkan orang dewasa melakukan persetubuhan terhadap anak tersebut," jelasnya.
Kasus ini telah selesai hingga pengadilan. AKP Siti menyebut pelaku ada yang dihukum 9 tahun penjara.
"Kami kenakan pasal tahta tertinggi di UU Nomor 17 tahun 2016, kami gandeng saat itu dengan UU TPKS, dan alhamdulillah semuanya masuk, sama dengan anggota polisi dan kepala desa, pernah waktu itu dibebaskan tapi kami bermain silent, alhamdulillah masuk juga, kan sama kronologisnya sama, kok bisa dua orang itu bebas, alhamdulillah masuk kembali lagi. Sekarang sudah mendekam semua. Ada yang 9 tahun lebih, kan itu minimal 5 tahun," jelasnya.
Selain penanganan kasus, AKP juga berupaya melakukan pencegahan. Secara rutin dia akan melakukan sosialisasi ke sekolah hingga ke lingkungan masyarakat.
Pada Juli 2025 lalu, AKP Siti mengemban jabatan Kasat Reskrim Polres Sigi. Dia adalah Polwan pertama yang menjadi Kasat Reskrim di wilayah Polda Sulteng.
"Baru satu bulan lebih menjabat jadi Kasat Reskrim Polres Sigi, dan alhamdulillah ini baru pertama kali Polda Sulawesi Tengah memberikan kepercayaan kepada Polwan, kebetulan saya dari PPA, mengantarkan saya jadi Kasat Reskrim," tutur dia.
Siti menyebut pencabulan anak dan pernikahan anak di bawah umur marak terjadi di Sigi. Guna mencegah hal ini, Siti melakukan pendekatan edukasi.
"Banyak pernikahan anak di bawah umur, kemudian banyak kasus persetubuhan, karena kurangnya pemahaman hukum, adanya banyak kasus cabul. Kami dengan banyaknya problematik pemahaman hukum masyarakat yang kurang, kami datang ke daerah-daerah tertentu, memberikan edukasi," sebut dia.
Siti menekankan bahwa kasus pelecehan seksual tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dia juga tidak ingin jika anak dinikahkan setelah mengalami kekerasan seksual.
"Terkait dengan persoalan, ini dinikahkan, tapi setelah kami ngikutin, ini persoalannya banyak data mengatakan bahwa perceraian, karena pernikahan yang dipaksakan. Itu sebenarnya tidak boleh, itu pun kami menyampaikan kepada kepala desa, tokoh agama, tokoh adat, saya bilang, kalau seumpamanya ini dinikahkan alasannya karena ekonomi ada undang-undang yang harus diterapkan, dan bapak/ibu yang menikahkan selain UU perkawinan ada namanya UU perlindungan anak bisa ikut juga di pasal 55, bisa kena juga, itulah kami terus edukasi kepada masyarakat," katanya.
(lir/knv)





