Jakarta: Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan Feri buntut menyebut keberhasilan swasembada pangan sebagai kebohongan publik. Narasi tersebut dilantunkan Feri di media sosial dan program televisi nasional.
“Tuduhan tanpa dasar yang disebarluaskan di media sosial dinilai menciptakan kegaduhan dan berpotensi mengganggu stabilitas pasar,” kata Tim Advokasi Petani dan Pedagang Indonesia, Itho Simamora di Polda Metro Jaya, Jumat 17 April 2026.
Baca Juga :
Polda Metro Selidiki Kematian Wanita di TangselJika mengacu dari data Badan Pangan Nasional, Itho mengatakan Indonesia berhasil mencapai swasembada beras pada 2025 dengan produksi mencapai 34,71 juta ton. Angka ini menunjukkan peningkatan 13,36 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari. MI/Rommy Pujianto
Capaian tersebut juga menghasilkan surplus beras sebesar 3,52 juta ton. Sehingga, Indonesia tidak melakukan impor beras konsumsi sepanjang 2025.
Selain itu, stok beras Bulog tercatat mencapai 3,24 juta ton pada akhir 2025. Kondisi ini dinilai menjadi bukti capaian swasembada pangan tidak dapat dipandang sebelah mata dan perlu dilihat berdasarkan data yang ada.




