HARIAN FAJAR, TANA TORAJA – Benarkah Tana Toraja darurat narkoba? Indikasi tersebut terlihat dari pemusnahan ribuan gram ganja dan sabu-sabu yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Tana Toraja, Kota Makale, Rabu (15/4/2026). Aksi ini menjadi alarm keras bagi peredaran gelap narkotika yang kian masif.
Dipimpin langsung oleh Kajari Tana Toraja, Frendra AH, SH, kegiatan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso Paundanan, serta Kepala BNNK Toraja, AKBP Ustim Pangarian, sebagai simbol sinergi dalam memerangi kriminalitas di Bumi Lakipadada.
Didominasi Kasus Narkotika
Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari total 39 perkara yang berhasil dituntaskan Kejari Tana Toraja. Komposisinya menunjukkan tren kriminalitas yang beragam, namun tetap didominasi oleh barang haram:
13 Perkara Narkotika: Menjadi sorotan utama karena jumlah barang buktinya yang cukup fantastis untuk wilayah Toraja.
14 Perkara Oharda: Meliputi tindak pidana terhadap orang dan harta benda (pencurian, penganiayaan, dll).
12 Perkara Kamnegtibum & TPUL: Terkait keamanan negara, ketertiban umum, dan tindak pidana umum lainnya.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka guna transparansi publik. Narkotika dihancurkan menggunakan mesin blender dan dibakar, sementara senjata tajam dipotong menggunakan mesin gerinda agar tidak dapat dipergunakan kembali.
Ganja Satu Kilogram Lebih
Statistik narkotika yang dimusnahkan kali ini cukup mencengangkan dan menunjukkan ancaman nyata bagi generasi muda Toraja. Barang bukti yang lenyap dalam pemusnahan ini meliputi:
Ganja: 1.169,695 gram (lebih dari 1 kg).
Sabu-sabu: 14,3389 gram.
Tembakau Sintetis: 28,0817 gram.
Selain zat adiktif tersebut, tumpukan senjata tajam berupa parang dan pisau yang pernah digunakan dalam berbagai aksi kriminal juga habis dipotong-potong.
Sinergi Forkopimda
Kajari Tana Toraja, Frendra AH, menegaskan bahwa kehadiran unsur Forkopimda bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari kontrol sosial terhadap kinerja Korps Adhyaksa.
“Pemusnahan ini rutin kami lakukan. Kehadiran Forkopimda adalah sebagai mitra yang dapat mengontrol kinerja kami secara langsung,” tegas Frendra kepada FAJAR.
Ia pun menaruh harapan besar agar ketegasan hukum ini mampu memberikan efek jera, sehingga Toraja Raya tetap menjadi destinasi yang aman bagi wisatawan dan nyaman bagi penduduknya.
“Ini semua berhubungan dengan ranah hukum. Tentu semua penegak hukum mempunyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk menjaga daerah ini tetap aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh seluruh perwakilan instansi, memastikan seluruh barang bukti tersebut benar-benar telah dimusnahkan dan tidak lagi memiliki nilai guna. (edy)





