KPK Cecar 11 Saksi soal Cara Walkot Madiun Paksa Pengusaha Berikan CSR

detik.com
16 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK memeriksa sebelas saksi terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan tersangka Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. KPK mendalami cara Maidi memeras pengusaha untuk memberikan CSR.

"Para saksi juga dikonfirmasi soal upaya-upaya yang dilakukan Tersangka untuk memaksa sejumlah pengusaha memberikan CSR," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (14/4) di kantor KPPN Kota Madiun. Penyidik juga mendalami dugaan pemberian lain kepada Maidi.

"Penyidik menggali keterangan para saksi terkait upaya pemerasan melalui CSR dan pemberian-pemberian lain kepada Wali Kota," tuturnya.

Baca juga: Bupati Tulungagung Jadi Kepala Daerah Ke-10 Terjerat KPK Sejak Dilantik

Berikut para saksi yang diperiksa:

1. Ariyanti selaku Karyawan CV Sekar Arum
2. Guritno Indah Wibowo selaku Karyawan CV Sekar Arum
3. Tri Handoko selaku swasta
4. Bambang Kustarto selaku swasta
5. Mudjijono selaku swasta
6. Dwi Yuni Andayani selaku swasta.




(ial/haf)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tiga Jaksa di Banten Didakwa Peras WN Korsel Rp 2 Miliar
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Nonton Liga Champions: Link Live Streaming Arsenal vs Sporting CP, Kick-off 02.00 WIB
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Papua Barat siapkan beasiswa kedokteran bagi mahasiswa OAP
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Simak lagi warta tentang mobil terlaris, tuduhan terhadap Katy Perry
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Begini Akhirnya Nasib Briptu BTS yang Mengintip Polwan Mandi
• 19 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.