Penulis: Sekar Widyasari Putri Dosen Digital Bisnis Telkom University Surabaya
EMANSIPASI wanita, kalimat yang seakan menjadi sejarah pencapaian kemenangan tentang kesetaraan gender. Layak disebut kemenangan karena membutuhkan perjalanan dan perjuangan dalam mencapainya. Emansipasi menjadi awal kebebasan dan kesetaraan bagi wanita dalam berpendapat, pendidikan, dan karir untuk mencapai kemandirian finansial. Namun di balik narasi kemenangan terdapat realitas yang kompleks. Kebebasan yang selama ini disuarakan oleh wanita ternyata menimbulkan dilema bagi para wanita itu, mereka menghadapi kontradiksi antara peran profesional dan peran keibuan. Dari kondisi tersebut memunculkan pertanyaan kritis, “apakah emansipasi benar-benar mencapai tujuannya atau justru melahirkan tekanan baru?”.
Sejarah mencapai emansipasi dan dilema emansipasi yang terjadi saat ini mengingatkan pada perspektif dialektika yang dipopulerkan oleh Georg Wilhelm Friedrich Hegel. Hegel memiliki pandangan bahwa setiap realitas perubahan sosial adalah sebuah siklus dan selalu dimulai dari konflik antara tesis, antitesis yang menghasilkan sintesis. Dilema emansipasi wanita di era modern tidak dapat dipandang sebagai kontradiksi sederhana, tetapi merupakan bentuk proses historis yang terus berkembang, dapat dikaji sebagai proses dialektika yang belum selesai.
Siklus Dialektika tahap awal (tesis) terlihat pada periode sebelum tahun 1900-an, Indonesia masih di bawah kolonial Belanda terjadi diskriminasi berdasarkan ras, menempatkan orang Eropa pada tingkatan hierarki tertinggi, kemudian Timur asing (Tionghoa, Arab dan India), pada hierarki terendah adalah Inlander (Pribumi). Diskriminasi membatasi akses pada pendidikan yang hanya bisa dinikmati oleh kalangan Eropa, Timur asing dan Pribumi kaum bangsawan. Budaya lokal sendiri menciptakan diskriminasi melalui patriarki yaitu hanya kaum bangsawan laki-laki yang diperbolehkan mengenyam pendidikan karena dianggap sebagai penerus kepemimpinan. Bahkan dalam budaya Jawa terdapat pandangan bahwa perempuan adalah “konco wingking” yang memiliki makna harafiah “teman belakang” membuat posisi perempuan dianggap tidak sejajar, berada di belakang laki-laki.
Pandangan tersebut akhirnya menciptakan stigma peran perempuan yang dalam bahasa Jawa diistilahkan “macak (bersolek/menjaga penampilan), masak (memasak dan mengurus rumah), manak (mengurus anak)” sehingga tidak perlu pendidikan tinggi. Adat pingitan juga menghambat perempuan menentukan pilihan masa depannya sendiri karena pada usia 10–12 tahun mereka dipingit untuk dipersiapkan menikah. Tatanan sosial yang terbentuk pada masa itu menjadi nilai yang dianut dan menjadi identitas perempuan dalam masyarakat tradisional.




