Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI, Perindo Dorong Penegakan UU TPKS dan Perlindungan Korban

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kembali memicu kekhawatiran publik. Pasalnya, ruang yang seharusnya menjadi tempat aman dan pembentukan karakter justru diwarnai praktik yang merusak martabat korban serta mencederai nilai kemanusiaan.

Partai Perindo menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan. Partai Perindo menegaskan institusi pendidikan harus menjadi ruang yang aman, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh civitas akademika.

Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Manik Marganamahendra, yang juga mantan Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) tahun 2019-2020 ini, menilai kasus-kasus tersebut menjadi peringatan serius atas masih kuatnya budaya permisif terhadap kekerasan seksual.

Baca Juga :
Mengenal Rape Culture Pyramid dalam Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

“Kasus-kasus ini adalah alarm keras bagi kita semua bahwa masih ada budaya permisif terhadap kekerasan seksual. Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi ruang aman, bukan justru tempat terjadinya pelanggaran terhadap harkat dan martabat manusia,” ujar Manik.

Manik menegaskan, perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama, termasuk menjaga kerahasiaan, keamanan, serta pemulihan dari dampak kekerasan yang dialami.

Partai Perindo juga mendorong institusi pendidikan mengambil langkah tegas terhadap pelaku dengan mengacu pada mekanisme Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), serta memastikan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) berjalan efektif.

Baca Juga :
Ini Isi Chat Grup Mahasiswa FH UI yang Diduga Berisi Konten Pelecehan Seksual

Menurut Manik, kondisi ini sekaligus menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan regulasi yang ada.

“Ini juga menjadi momen evaluasi bagi kita semua, sejauh mana UU TPKS telah berjalan dan bagaimana efektivitas Satgas PPKS di kampus. Penegakan hukum harus tegas, transparan, dan berpihak pada korban,” tegasnya.

 

Baca Juga :
UI Pastikan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswa FH Berjalan Transparan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dino Patti Djalal Ingatkan Kemhan: Hati-hati Kerja Sama Militer dengan AS
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Rentetan Tembakan! Kapal Perang Rusia Gelar Latihan di Laut China Selatan
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Innoquest dan RMC Kolaborasi, Hadirkan Layanan Diagnostik Global di Makassar
• 9 jam laluterkini.id
thumb
BPS Temukan 16 Ribu Aparatur Negara Masuk Daftar PBI JKN
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Harga Plastik Naik, Penjualan Barang Pecah Belah Ikut Terdampak
• 4 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.