JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan sosial (bansos) kini tak lagi sekadar bantuan tunai atau pangan.
Pemerintah membuka peluang baru bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mendapatkan penghasilan tambahan melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Pemerintah mendorong KPM untuk bergabung dalam koperasi sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, penerima bansos yang menjadi anggota koperasi berhak memperoleh sisa hasil usaha (SHU) setiap akhir tahun.
Baca Juga: Tanpa Nama dan Alamat, Ini Cara Baru Cek Pencairan Bansos Tahap II April 2026
“SHU ini akan menjadi tambahan pendapatan signifikan bagi keluarga penerima manfaat. Dengan SHU, harapannya mereka bisa keluar dari desil 1 (sangat miskin) dan desil 2 (miskin),” ujar Ferry di Jakarta, Selasa (14/4/2026), dikutip dari Antara.
Selain mendapatkan SHU, penerima bansos juga berpeluang bekerja di koperasi desa.
Setiap koperasi direncanakan membuka sekitar 15 hingga 18 lowongan kerja bagi masyarakat setempat.
Secara nasional, peluang ini diperkirakan dapat menyerap hampir 1,4 juta penerima PKH sebagai tenaga kerja dengan penghasilan rutin.
Program ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, sehingga tidak lagi bergantung sepenuhnya pada bantuan sosial.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2026Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos PKH, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi pemerintah.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
Baca Juga: 25 Ribu KPM Baru Masuk Daftar Penyaluran Bansos Triwulan II 2026, Ini Cara Ceknya
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara
- PKH 2026
- bansos 2026
- koperasi merah putih
- cara cek bansos pakai NIK
- penerima PKH
- bantuan sosial Kemensos





