Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta pengadaan koper jemaah haji tidak lagi melibatkan maskapai penerbangan dan dikelola langsung oleh pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Haji dan Umrah RI di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Selly menilai pengadaan koper merupakan kebutuhan dasar jemaah yang harus dikelola secara serius tanpa celah permainan pihak tertentu.
Ia menegaskan, “Koper itu jangan lagi jadi permainan. Ini urusan jemaah. Kenapa harus maskapai.”
Distribusi Dinilai Belum OptimalSelly mengusulkan agar pengadaan koper dilakukan langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah agar distribusi lebih terkontrol hingga ke daerah.
Menurutnya, mekanisme distribusi melalui kantor wilayah hingga kabupaten/kota akan lebih efektif dan merata.
Selain koper, ia juga menyoroti distribusi seragam petugas haji yang belum merata di lapangan.
Pemerintah Targetkan Rampung 17 AprilMenanggapi hal tersebut, Menteri Haji dan Umrah M. Irfan Yusuf menyatakan pihaknya telah memberi peringatan kepada maskapai terkait keterlambatan distribusi.
Ia mengatakan, “Kami sudah mengirimkan surat peringatan dan tengah menyiapkan mekanisme sanksi atas keterlambatan ini.”
Saat ini, distribusi koper oleh Saudi Arabian Airlines telah mencapai 74,1 persen, sementara Garuda Indonesia baru 50,8 persen.
Pemerintah menargetkan seluruh koper jemaah haji sudah diterima paling lambat 17 April 2026 sebelum keberangkatan.
Irfan menegaskan, “Kami pastikan paling lambat 17 April koper sudah diterima jemaah.”




