Bule Inggris Ngamuk di Petshop Tak Mau Bayar Jasa Titip Kucing, Dicokok Imigrasi Tangerang!

disway.id
7 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG, DISWAY.ID -- Warga negara Inggris berinisial DH (32) mengamuk di sebuah petshop di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis, 9 April 2026.

DH Akhirnya diamankan pihak kepolisian lalu diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.

BACA JUGA:Viral WNA Buat Kerusuhan di Ciledug Diamankan Imigrasi Tangerang, Ternyata Alami Gangguan Psikotik

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, mengatakan pihaknya menerima penyerahan seorang WN Inggris dari Polres Tangerang Selatan sekitar pukul 22.00 WIB.

Dia diduga melakukan tindakan yang membahayakan dan meresahkan masyarakat. 

"Kami menerima satu orang warga negara asing yang diduga meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, serta melakukan dugaan pelanggaran keimigrasian dari Polres Tangsel," kata Hasanin, Rabu, 15 April 2026.

BACA JUGA:Nekat Haji Tanpa Visa Resmi, Siap-Siap Dideportasi dan Diblacklist 10 Tahun

Hasanin menjelaskan, WN Inggris berinisial DH ini dilaporkan oleh masyarakat karena membuat gaduh dan rusuh di tempapt penitipan hewan peliharaan kucing, di Ciputat Kota Tangsel. 

Dengan cara mendorong-dorong pagar tempat penitipan kucing itu, lalu tidak mau membayar biaya jasa pepnitipan kucingnya.

"Dia juga dilaporkan membawa senjata tajam ke tempat penitipan hewan untuk mengancam warga setempat," tuturya.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Bong Bong Prakoso Napitupulu, menerangkan pihaknya langsung melakukan pengecekan terhadap Dokumen Keimigrasian WN Inggris tersebut. 

BACA JUGA:Ratusan Kader Nasdem Geruduk kantor TEMPO, Protes Karikatur Surya Paloh!

Dengan cara mengakses Sistem Keimigrasian, lalu diperoleh informasi, bila DH berusia 32 tahun itu pemegang Izin Tinggal Tinggal Kunjungan Wisata yang sudah habis masa berlakunya.

"DH ini izin tinggalnya telah habis sejak 21 Oktober 2025 atau overstay selama 174 hari," ungkap Bong Bong.

Hingga saat ini, motif atau alasan DH masih tinggal di Indonesia meski sudah overstay masih terus didalami. 

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aksi Massa di Samarinda Makin Memanas, Yulianus Henock: Demo Boleh, Rusuh Jangan!
• 5 jam laludisway.id
thumb
Hamas Minta PBB Lindungi Armada Global Sumud Flotilla 2.0 yang akan Menembus Blokade Gaza
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Viral Menantu di Bengkulu Gelapkan Uang Mertua Rp 4,7 Miliar untuk Selingkuh
• 9 jam laludetik.com
thumb
Bursa Asia Sentuh Level Tertinggi 6 Pekan, Harapan Damai AS-Iran Menguat
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
KPK Dalami Dugaan Gatut Sunu Lakukan Pemerasan untuk Jabatan Kepala Sekolah hingga Camat
• 12 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.