Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan yang dilayangkan kepada pihaknya terhadap dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.
Adapun, laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2560/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, di mana dilaporkan langsung pada Senin, 13 April 2026.
Advertisement
BACA JUGA: Viral Ibu Linglung Dilepas Polsek Pasar Minggu, Propam Polda Metro Jaya Turun Tangan
"Ya benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian di media elektronik," kata Budi kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Meski begitu, dia belum bicara detail isi laporan. Penyelidik masih mendalami kasus ini.
"Pelapornya (berinisial) RKS," jelas Budi.




