Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate, Usung Konsep Terbuka

kumparan.com
11 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal melakukan penataan ulang kawasan Gedung Sate di Kota Bandung, dengan konsep ruang terbuka yang lebih luas dan terintegrasi. Penataan ini bertujuan meningkatkan fungsi kawasan sebagai ruang publik sekaligus pusat pemerintahan.

Rencana tersebut mencakup pengaturan ulang akses jalan dan pemanfaatan area di sekitar Gedung Sate, termasuk Lapangan Gasibu. Pemerintah ingin menciptakan kawasan yang lebih tertata, nyaman, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Menurut KDM, penataan ini dilakukan untuk memperbaiki kualitas tata ruang yang selama ini dinilai belum optimal. Kawasan Gedung Sate akan dibuat lebih terbuka agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh publik.

“Tujuannya agar akses halaman Gedung Sate terbangun dengan baik dan kawasan ini menjadi lebih tertata,” ujarnya di Bandung, Rabu (15/4).

Salah satu perubahan utama adalah penerapan sistem jalan melingkar di sekitar Gedung Sate. Dengan konsep ini, akses kendaraan akan tetap berjalan tanpa terganggu oleh aktivitas di kawasan tersebut.

“Jalannya akan dibuat melingkar sehingga tetap bisa dilalui dan tidak mengganggu aktivitas di kawasan Gedung Sate,” jelasnya.

Selain itu, sebagian area Lapangan Gasibu akan dimanfaatkan untuk mendukung penataan tersebut. Nantinya, ketinggian area Gasibu akan disesuaikan dengan halaman Gedung Sate agar terlihat lebih menyatu.

Penataan ini juga menitikberatkan pada perluasan ruang terbuka. Pemerintah ingin menghadirkan kawasan yang lebih lapang sehingga masyarakat dapat menikmati ruang publik dengan lebih nyaman.

“Yang ada adalah penataan. Halamannya akan lebih bagus sehingga nanti tinggi halaman Gasibu itu sama dengan tinggi halaman Gedung Sate,” kata KDM.

Dalam penataan ini, pemerintah juga mempertimbangkan dinamika aktivitas masyarakat di kawasan tersebut, termasuk kegiatan penyampaian aspirasi di ruang publik. Aktivitas tersebut tetap diperbolehkan berlangsung di sekitar Gedung Sate.

Namun, melalui penataan yang dilakukan, aktivitas tersebut diharapkan tidak mengganggu fungsi kawasan secara keseluruhan, terutama dalam hal aksesibilitas dan kenyamanan ruang publik.

Pemerintah menegaskan bahwa penataan ini tidak akan mengubah elemen penting yang sudah ada di kawasan Gedung Sate, termasuk prasasti dan bagian bersejarah lainnya.

Dengan demikian, nilai historis Gedung Sate tetap terjaga meskipun dilakukan pembaruan pada tata ruangnya.

Selain meningkatkan estetika, penataan ini juga diharapkan mampu memperkuat fungsi kawasan sebagai pusat aktivitas masyarakat dan pemerintahan di Jawa Barat.

Ke depan, kawasan Gedung Sate diharapkan menjadi ruang publik yang representatif, modern, namun tetap mempertahankan nilai sejarah dan identitasnya sebagai ikon Jawa Barat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono Copot Lurah Kalisari dan 2 Pejabat Kelurahan Buntut Aduan Warga Dibalas AI
• 15 jam lalurctiplus.com
thumb
Sandiaga Uno Ungkap Pentingnya Inovasi Berkaca pada Bisnis Nokia dan Blackberry
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
Bripda AS Bakal Diproses Etik hingga Pidana Buntut Kematian Bintara, 3 Anggota Lain Ikut Diperiksa
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK Wanti-wanti BGN Soal Pengadaan Motor Listrik: Rawan Penyelewengan
• 10 jam laludisway.id
thumb
Kantor KSOP dan Pelindo Dumai Digeledah Kejati Riau, Ini Kasusnya
• 4 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.