Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi menetapkan batas maksimal kunjungan wisatawan ke kawasan Taman Nasional Komodo sebesar 1.000 orang per hari.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memperkuat konservasi satwa endemik Komodo serta menjaga ekosistem di habitat aslinya.
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), Rohmat Marzuki, menjelaskan bahwa pembatasan kuota tersebut akan dibarengi dengan pengembangan lokasi wisata baru di luar kawasan taman nasional melalui skema konservasi ex-situ.
“Selain adanya pembatasan kuota wisatawan, ke depan kita merencanakan pengembangan konservasi ex-situ Komodo. Jadi, pengembangbiakan Komodo dilakukan di luar kawasan Taman Nasional, yang ke depan bisa menjadi destinasi wisata alternatif,” ujar Rohmat dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 15 April 2026.
Tiga Lokasi Alternatif Disiapkan
Pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah titik potensial untuk mendukung destinasi wisata berbasis Komodo yang baru. Salah satunya adalah Taman Wisata Alam (TWA) 17 Pulau di Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Rohmat, wilayah Riung sudah memiliki populasi komodo alami meskipun jumlahnya masih terbatas. Lokasi ini akan dikembangkan agar mampu memecah konsentrasi wisatawan yang selama ini terpusat di Pulau Komodo dan Pulau Rinca.
"Ke depan itu akan kita kembangkan sehingga bisa menjadi destinasi alternatif selain Pulau Komodo ataupun Pulau Rinca di Taman Nasional Komodo,” kata dia.
Selain Riung, Kemenhut juga melirik kawasan Golo Mori di Kabupaten Manggarai Barat. Kawasan ini dinilai strategis karena sebelumnya telah dikembangkan sebagai pusat kegiatan meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) bertaraf internasional.
Lokasi ketiga yang disiapkan adalah Pulau Longos di Kabupaten Manggarai Barat. Berbeda dengan habitat utama di dalam taman nasional, Pulau Longos berada di Area Penggunaan Lain (APL).
“Pulau Longos dan Golo Mori itu dekat dengan Labuan Bajo. Kehadiran destinasi baru ini diharapkan dapat memberikan pemerataan jumlah wisatawan serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, tidak hanya di Manggarai Barat tetapi juga di kabupaten sekitarnya,” tambah Rohmat.
Upaya Pelestarian dan Ekonomi
Langkah konservasi ex-situ ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam menyeimbangkan perlindungan satwa dengan sektor pariwisata.
Dengan adanya destinasi alternatif, tekanan beban lingkungan di dalam Taman Nasional Komodo dapat berkurang tanpa mematikan geliat ekonomi pariwisata di Nusa Tenggara Timur.
Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi pengelolaan kawasan konservasi yang lebih berkelanjutan, guna memastikan kelestarian satwa purba tersebut bagi generasi mendatang.
Editor: Redaktur TVRINews





