FAJAR, BARRU – Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) di Sulsel ramai-ramai menyikapi pemberitaan dan sampul majalah yang menyeret Surya Paloh. Mereka satu suara mengecam framing yang dianggap menyesatkan dan menggiring opini.
Di Barru respons yang sama dilakukan. Ketua DPD Nasdem Barru Ir Suardi Saleh Msi memimpin kegiatan press rilis dirumah aspirasi jln Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel, pada Rabu siang, 15 April 2026.
Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD Nasdem Suardi Saleh, Sekretari Partai Nasdem Rahman, Wakil Ketua DPRD Barru Nasdem Andi Yenni, Anggota DPRD Barru Syahrul Ramdani, Anggota DPRD Barru Hj Nur Hasfiah dan jajaran partai Nasdem.
Menurut Ketua Partai Nasdem Barru Suardi Saleh, sehubungan dengan pemberitaan dan sampul majalah yang menyeret Partai NasDem dalam narasi yang tendensius dan manipulatif, pihaknya bersama DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan dan seluruh DPD Partai NasDem se-Sulawesi Selatan menyatakan sikap tegas dan terbuka DPW Partai Nasdem Sulawesi Selatan melawan Framing menyesatkan menjaga martabat demokrasi
“Selanjutnya saya bacakan pernyataan sikap DPW Nasdem Sulsel dan DPD Nasdem se Sulawesi Selatan Bismillahirrahmanirrahim,demokrasi tidak boleh dibajak oleh narasi yang menyesatkan. Kebebasan pers tidak boleh dijadikan tameng untuk membangun persepsi yang keliru dan merendahkan kehormatan institusi politik, “kata Suardi.
Ia mengaku pihaknya menolak framing yang menyesatkan,kami menilai pemberitaan tersebut bukan sekadar kritik, tetapi telah bergeser menjadi framing yang tendensius dan menggiring opini, penghakiman sepihak yang tidak berbasis fakta utuh, upaya membangun persepsi publik bahwa politik adalah semata transaksi kekuasaan dan bentuk penyederhanaan berbahaya yang mencederai akal sehat publik.
“Kedua mengecam keras Narasi merendahkan Partai Politik penggunaan metafora yang menyamakan partai politik dengan korporasi adalah:
pelecehan terhadap institusi demokrasi dan pengerdilan makna partai sebagai representasi kedaulatan rakyat
“Kami tegaskan, partai politik bukan perusahaan. Partai politik adalah wadah perjuangan gagasan, ideologi, dan harapan rakyat,”tandasnya.
“Kami tidak anti kriti namun kami menolak keras setiap upaya manipulasi persepsi yang merusak kepercayaan publik.Jika demokrasi dibiarkan dikendalikan oleh narasi yang tidak bertanggung jawab, maka yang runtuh bukan hanya citra partai, tetapi kepercayaan terhadap sistem itu sendiri dan di titik itu, kami memilih untuk berdiri, bersuara, dan melawan,”ucap Ir Suardi Saleh Msi yang juga mantan Bupati Barru ini.
*Tanggapan Tempo
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra yang dikutip dari portal Tempo.co, mengatakan redaksi menghargai langkah kader NasDem yang menyampaikan aspirasi secara langsung. “Perbedaan perspektif terhadap pemberitaan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi.
Namun, ia menegaskan jika laporan utama yang dipublikasikan tersebut sudah melalui proses jurnalistik, mulai verifikasi, akuntabel, dan berdasarkan Kode Etik Jurnalistik.
Tempo juga, kata dia, membuka ruang klarifikasi bagi pihak yang keberatan atas isi laporan tersebut.
“Tempo sudah dan akan selalu memberikan ruang bagi Partai NasDem atau pihak mana pun untuk memberikan klarifikasi atas temuan dalam laporan utama tersebut,” kata Setri.
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kata dia, sengketa pemberitaan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia. “Kami mendorong agar setiap masukan terhadap produk jurnalistik dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia, yakni melalui Dewan Pers,” ujar dia.
Meski demikian, redaksi menyampaikan permohonan maaf atas dampak yang ditimbulkan oleh sampul laporan utama tersebut. “Berkaitan dengan dampak sampul laporan utama tersebut yang menyinggung Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan kader Partai NasDem, kami meminta maaf,” tambah Setri dalam keterangan resmi pada Selasa, 14 April 2026.(mrl)





