Kemlu Tanggapi Usulan Kerja Sama Overflight Clearence dengan AS: Harus Hormati Kedaulatan Nasional

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita
Arsip. Juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/4/2026). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, menanggapi usulan kerja sama izin lintas udara (overflight clearence) yang diajukan Kementerian Pertahanan Amerika Serikat (AS). Usulan ini sedianya akan memberikan izin secara menyeluruh untuk pesawat-pesawat AS terbang di atas wilayah udara RI.

Yvonne menyatakan, segala bentuk kerja sama pertahanan yang dijalin Indonesia dengan negara lain dipastikan akan menghormati kedaulatan negara serta mengikuti aturan nasional. Prinsip ini turut berlaku untuk kerja sama pertahanan dengan AS.

“Setiap bentuk pengaturan kerja sama, termasuk dengan Amerika Serikat, tetap berada dalam kerangka kedaulatan penuh Indonesia dan tetap memerlukan mekanisme serta prosedur nasional yang berlaku," kata Yvonne Mewengkang di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga: Kata Pete Hegseth Usai Bertemu Menhan RI, AS Soroti Peran Strategis Indonesia di Indo-Pasifik

Yvonne menyebut, usulan izin penggunaan wilayah udara terebut dibahas mealui koordinasi intensif antara Kemlu dan Kemhan RI. Koordinasi meliputi penyampaian masukan dan timbal balik antarlembaga.

Menurutnya, masukan dan pandangan yang disampaikan antarkementerian adalah proses nasional yang wajar. Ia pun menegaskan usulan AS belum final dan masih tahap pembahasan.

“Setiap usulan yang masih dalam pembahasan akan diproses secara cermat, terukur, dan sesuai mekanisme resmi pemerintah,” kata Yvonne Mewengkang dikutip Antara.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menandatangani perjanjian Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama (MDCP) saat berkunjung ke Pentagon, AS, Senin (13/4).

Akan tetapi, Kemhan menaytakan MDCP yang telah ditandatangani tidak mencakup perjanjian overflight clearance yang diusulkan AS. Kemhan menyatakan usulan tersebut masih dikaji.

Baca Juga: Komisi I DPR soal AS Ingin Akses Melintas di Wilayah Udara Indonesia: Kita Baru Tahu dari Media

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • izin melintas pesawat as
  • overflight clearance
  • kementerian luar negeri ri
  • amerika serikat
  • kemlu ri
  • yvonne mewengkang
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menteri Ekraf Bangga Gim Karya Anak Bangsa Tembus Pasar Internasional
• 15 jam lalutvrinews.com
thumb
Kejari Banyuwangi dan KPH Banyuwangi Raya Sinergi Tangani Masalah Hukum Hutan
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Yamaha Cup Race Bakal Gebrak Sidrap Sebagai Seri Perdana di 2026
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
3 Pemain Persebaya Terancam Absen Lawan Madura United, Sosok Legiun Asing Rp6,95 Miliar Paling Dirindukan Bonek
• 11 jam laluharianfajar
thumb
Cara Pramono Anung Bereskan Masalah Transportasi di Jakarta
• 12 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.