Kronologi Viralnya Lagu Erika dari ITB yang Diduga Berisi Pelecehan Seksual, Dibuat dan Dinyanyikan Sejak Tahun 1980an

grid.id
8 jam lalu
Cover Berita

Grid.id - Sebuah video mengungkap lagu Erika dari ITB yang kini viral dan diduga berisi pelecehan seksual terhadap perempuan.

Setelah kasus pelecehan seksual dari UI viral, kini muncul kasus lain dari universitas lain yakni ITB. Video dugaan pelecehan seksual itu beredar di media sosial pada Selasa (14/4/2026) malam.

Dalam video yang beredar di X hingga Instagram itu, nampak sekumpulan mahasiswa dan mahasiswi bernyanyi. Mereka menyanyikan lagu dangdut berjudul Erika dan mengerumuni sebuah panggung.

Pada layar di panggung, nampak lirik Erika yang berisi kata-kata vulgar dan diduga mengandung unsur pelecehan perempuan. Video tersebut pun dikecam banyak pihak.

Setelah viral, diketahui bahwa video itu berasal dari Orkes Semi Dangdut atau OSD dari Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung. Video itu ternyata dibuat pada tahun 2020 lalu.

Himpunan Mahasiswa Tambang atau HMT ITB pun buka suara. Dalam siaran persnya pada Rabu (15/4/2026) di website ITB, HMT ITB menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas beredarnya lagu yang menimbulkan keresahan publik. Kami sangat memahami dan menyadari sensitivitas isu ini dan menyampaikan keprihatinan serta empati kepada masyarakat, khususnya perempuan," tulis HMT ITB.

Dalam pernyataan itu, HMT ITB juga mengungkapkan bahwa OSD sudah ada sejak tahun 1970an. Parahnya, lagu Erika sudah diciptakan sejak tahun 1980an.

“Perlu kami sampaikan bahwa Orkes Semi Dangdut HMT-ITB (OSD) merupakan salah satu unit kegiatan yang berada dalam lingkup HMT-ITB yang telah berdiri sejak tahun 1970-an dan untuk lagu berjudul ‘Erika’ dibuat pada tahun 1980-an," lanjutnya.

"Kami menyadari bahwa ini merupakan suatu kelalaian untuk tetap menampilkan lagu tersebut dengan perkembangan norma sosial dan kesusilaan di masyarakat dewasa ini,” tulis HMT ITB.

HMT ITB berjanji akan berkoordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat serta menarik konten tersebut.

 

“Kami telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk segera menurunkan (take down) konten video dan audio dari kanal resmi HMT-ITB serta penghapusan dari akun-akun individu yang terafiliasi, termasuk video tahun 2020 yang beredar di masyarakat,” tulis HMT ITB lagi.

Mereka juga berjanji akan mengevaluasi sistem dan pedoman kegiatan kampus mentereng tersebut setelah viralnya lagu Erika.

“Kami melakukan evaluasi internal secara komprehensif terhadap konten, pelaksanaan, serta pengawasan kegiatan atas lagu terkait dan lagu yang mengandung unsur serupa serta meninjau kembali standar dan pedoman kegiatan organisasi agar selaras dengan nilai-nilai etika yang berkembang di lingkungan Kampus ITB dan dalam masyarakat,” tutup pernyataan tersebut.

Guru besar Hukum Universitas Pendidikan Indonesia atau UPI, Profesor Cecep Darmawan menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, mahasiswa seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dan tak pantas melakukan aksi tersebut.

"Jika itu benar, ya tak patut seperti itu, apalagi oleh mahasiswa yang seharusnya menjadi model bagi masyarakat. Kalau aspek hukumnya, perlu dikaji mendalam apakah memang masuk unsur pidana atau tidak," kata Cecep, dilansir dari Tribun Jabar.

Ia pun juga meminta agar kampus-kampus mulai memantau dan memperhatikan sikap mahasiswanya.

"Memang kasus semacam ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan-jangan telah masuk paham liberalisme di kampus-kampus dengan paham permisivisme lewat sikap-sikap permisif yang tentu tantangannya berat, seperti masuk media sosial," jelasnya lagi.

Profesor Cecep juga menyatakan bahwa dosen seharusnya juga menanamkan nilai yang baik bagi mahasiswa, bukan hanya tentang nilai akademis semata.

"Jadi dosen itu, sampaikan materi dari awal sampai akhir dan terlihat hebat, tapi jangan lupa si dosen juga mesti menjadi tenaga pendidik di mana mesti menanamkan karakter baik ke para mahasiswa, dan itu jauh lebih penting. Menurut saya, karakter atau sikap yang baik itu jauh lebih penting," katanya.

Terakhir, oleh karena maraknya pelecehan seksual di kalangan kampus seperti ITB dan UI, Profesor Cecep juga memberikan atensi kepada Kementerian agar dapat mengingatkan kampus dan mahasiswa.

"Kementerian saya nilai perlu lagi mengingatkan kampus-kampus untuk menerapkan kebijakan karakter kampus dengan baik," tutupnya. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Warga Lamongan Resah, Asap dan Abu Limbah Medis Ganggu Permukiman
• 10 jam lalutvrinews.com
thumb
Penulis AS: Menteri Perang Hegseth Berkeyakinan Setiap Rudal ke Musuh Persembahan untuk Tuhan
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
KPK Sebut PT Blueray Jadi Pintu Masuk Untuk Bidik Forwarder Lain di Kasus Korupsi Bea Cukai
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Adikara rilis mini album "Spotless Dove", tandai babak baru jadi ayah
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Tingkatkan Keamanan Data Transaksi Digital, ISC Perkuat Data Center Tier IV
• 10 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.