TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Warga negara Inggris berinisial DH (32) yang membuat keributan di sebuah shelter kucing di Ciputat, Tangerang Selatan, diketahui mengalami delusi dan halusinasi.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang Bong Bong Prakoso Napitupulu mengatakan, kondisi tersebut diketahui setelah DH menjalani pemeriksaan medis di RSJ Dr. Soeharto Herrdjan Grogol Jakarta
"Hasil pemeriksaan oleh Dokter diketahui bahwa DH mengalami gangguan delusi dan halusinasi," ujar Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang, Bong Bong Prakoso Napitupulu dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).
Baca juga: Pria Mengamuk di Tangerang, Pukul Warga dan Pengendara Secara Acak
Kondisi tersebut membuat pihak Imigrasi Kota Tangerang kesulitan dalam menyelidiki motif terkait kasus DH yang mengamuk di shelter kucing di Tangerang Selatan. Selain itu, status izin tinggal kunjungan wisata milik DH juga diketahui telah habis sejak 21 Oktober 2025.
"Dia tinggal di wilayah Indonesia melebihi masa berlaku izin tinggal yang dimilikinya atau overstay sebanyak 174 hari. Hingga saat ini motif dan alasan izin tinggal yang bersangkutan telah habis berlaku masih kami dalami," kata dia.
Saat ini, DH ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Tangerang sambil menunggu perkembangan kondisi kesehatannya. Pihak Imigrasi juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta terkait penanganan lebih lanjut.
"Sebagai mana diatur dalam Pasal 78 ayat (3) Undang - Undang Keimigrasian, yang bersangkutan diancam tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan," jelas dia.
Apabila kondisi kejiwaan DH tidak kunjung membaik, yang bersangkutan berpotensi diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi di Jakarta untuk penanganan lebih lanjut.
Sebelumnya, DH dilaporkan dan dibawa ke Polsek Ciputat setelah dilaporkan warga karena membuat keributan di sebuah shelter kucing di Ciputat.
Baca juga: Pria Ngamuk di Tangerang Ternyata WN Pakistan dengan Izin Tinggal Aktif
Saat itu, DH mengamuk mendorong pagar lokasi serta menolak membayar biaya penitipan hewan peliharaannya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





