Jalan Panjang Rismon Sianipar Dapat SP3 di Kasus Ijazah Jokowi, 1,5 Bulan Minta Damai

liputan6.com
8 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang mengklaim polisi telah menerbitkan surat penghentian penyidikan atau SP3 kliennya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Dia bersama kliennya hadir untuk memfinalkan penghentian perkara. Namun, Jahmada belum mau bicara banyak mengenai SP3 ini.

Advertisement

BACA JUGA: Jokowi Jawab Permintaan JK Tunjukkan Ijazah Asli: Yang Menuduh Membuktikan, Bukan Saya

"Jadi rekan-rekan, hari ini adalah finalisasi SP3. Sekali lagi saya katakan, finalisasi SP3. Artinya sudah final," kata Jahmada di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026).

Menurut dia, rilis resmi akan disampaikan lebih dulu oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Setelah itu, pihaknya baru akan membuka secara lengkap ke publik.

“Besok Dir akan rilis dulu, baru 15 menit kemudian kami rilis secara total,” ujarnya.

Pihaknya akan mengundang para pelapor dalam agenda tersebut, termasuk tiga pelapor lain yakni Lechumanan, Maret Samuel Sueken, dan Andi Kurniawan serta kemungkinan kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi).

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bendungan Cijurey dan Cibeet Ditargetkan Rampung 2027
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Wafat Saat Melahirkan, Terungkap Penyebab RA Kartini Meninggal di Usia 25 Tahun, Kondisi Ini Jadi Pemicunya
• 18 jam lalugrid.id
thumb
KPK Bongkar Kasus Jual-Beli Jabatan di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Diduga Pasang Tarif Camat dan Kepala Sekolah
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Ketum PGI Tanggapi Pernyataan Jusuf Kalla, Sebut Bukan Murni Agama Tapi Distorsi Makna
• 15 jam laludisway.id
thumb
Pertemuan Raja Charles III dengan Trump Jadi Misi Diplomasi di Tengah Konflik Iran
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.