Liputan6.com, Jakarta - Rismon Sianipar buka suara terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK). Laporan itu dilayangkan oleh JK ke Bareskrim Polri.
Rismon tegas menyebut dirinya sebagai korban rekayasa AI. Menurut dia, materi yang dijadikan dasar laporan JK bukan ucapan aslinya. Dia mengklaim video itu hasil editan berbasis AI yang bersumber dari konten miliknya di YouTube Balige Academy.
Advertisement
“Video tersebut adalah video editan hasil rekayasa AI yang bersumber pada video saya tanggal 11 Maret 2026,” kata Rismon di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026).
Dia menyebut rekaman aslinya berisi kajian ilmiah yang diunggah di kanal YouTube. Namun, menurut dia, isi video telah dipelintir hingga muncul narasi yang tidak pernah ia ucapkan.
“Saya adalah korban dari produk AI,” ujar dia.
Rismon mendesak kepolisian menelusuri jejak pembuat video tersebut. Dia menyinggung pentingnya forensik digital untuk mengungkap siapa pembuat dan penyebar pertama.
“Harus dicari tahu secara forensik digital siapa yang meng-upload, siapa yang pertama kali membuat,” ujarnya.




