Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan para peserta PBI BPJS yang masih dalam status nonaktif tetap dilayani oleh rumah sakit. Menkes Budi juga menekankan seluruh peserta yang dilayani itu akan dibayar tagihannya oleh BPJS.
"Masalahnya pada kenyataannya tidak semua rumah sakit menjalankan, ada yang jalankan, tapi tidak semua, itu sampai ke DPR dan sangat mengganggu, kalau sangat mengganggu saya mohon maaf," kata Menkes Budi saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Menkes Budi pun meminta para anggota Komisi IX DPR membuat list rumah sakit yang tidak melayani peserta PBI BPJS nonaktif. Ia memastikan akan mengambil tindakan.
"Pertama, ibu masukan ke kita nama-nama orangnya dan rumah sakitnya sehingga bisa kita tindak lanjuti, jadi memang Indonesia luas, rumah sakitnya banyak, ada yang beberapa missed. Kalau untuk rumah sakitnya ada yang nanya ini RS yang sudah ngerti mungkin nggak komplain ke Bapak-Ibu, tapi yang tidak lakukan komplain karena takut nggak dibayar," ucapnya.
Menkes Budi lalu menegaskan agar pihak rumah sakit tidak takut nantinya tagihan layanan kesehatan para peserta PBI BPJS ini tidak dibayarkan. Ia memastikan seluruh premi tagihan akan dibayar oleh BPJS.
"Nanti dibayar oleh BPJS-nya karena ada petugas BPJS dan orang di RS di sana, dia lakukan dia bayar diurus oleh orang RS-nya nanti itu preminya akan kita bayar ke BPJS, kita preminya akan bayar ke BPJS, BPJS pasti akan bayar itu," ujar dia.
Untuk diketahui, Komisi IX DPR ramai-ramai mencecar Menkes dan Mensos terkait kondisi 9 jutaan peserta PBI BPJS yang masih nonaktif. Menkes dan Mensos dicecar terkait para peserta tersebut tidak terlayani oleh rumah sakit karena statusnya yang belum direaktivasi.
(maa/zap)





