Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ekstasi berlogo Marvel di wilayah Marga Jaya, Kota Bekasi, Jumat (27/3).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Noegroho, mengatakan narkoba ini diduga terkait jaringan Prancis-Jakarta.
"Kami bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena ini diduga jaringan internasional Prancis-Jakarta," ujar Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (15/4).
Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Para tersangka terancam hukuman 5 hingga 10 tahun penjara.
2.700 Butir Ekstasi DisitaDalam pengungkapan kasus ini, 2.700 butir ekstasi berlogo Marvel turut disita.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan kedua pelaku beserta seluruh barang bukti tersebut.
"Dari informasi masyarakat dan upaya penyelidikan, dua pelaku saudara MI dan saudara R diamankan," kata Prasetyo.
"Kasus masih kami kembangkan dengan beberapa orang kami masukan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang)" jelasnya.





