Selain Komodo, Polda Jatim Ungkap Kasus Penjualan Elang Paria hingga Sanca Hijau

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Polda Jawa Timur mengungkap sindikat perdagangan satwa dilindungi dalam berbagai klaster. Selain hewan komodo, polisi juga membongkar perdagangan hewan kuskus, elang paria, trenggiling hingga ular sanca hijau.

Kombes Pol Roy Sihombing Direskrimsus Polda Jawa Timur mengatakan aktivitas penjualan satwa dilindungi ini berlangsung sejak 2025 hingga 2026.

Dalam kasus ini penyidik meringkus total 11 tersangka dengan nilai penjualan ditaksir mencapai miliaran rupiah selama satu tahun silam.

Untuk diketahui dalam kasus sindikat penjualan komodo, polisi mengamankan total enam tersangka yang sudah menjual hewan endemik tersebut ke Tailan sebanyak 20 ekor selama satu tahun dengan nilai Rp565 juta.

“Total ada 20 ekor yang diperdagangkan dan sebagian besar akan dikirim ke Tailan,” ujar Roy Sihombing di Polda Jatim, Rabu (15/4/2026).

Hewan kuskus taulud yang diamankan Polda Jatim dalam kasus perdagangan satwa dilindungi, Rabu (15/4/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Sementara itu AKBP Hanif Fatih Wicaksono Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menambahkan, pengungkapan juga berkembang ke perdagangan satwa lain seperti kuskus talaud dan kuskus tembung.

“Dari pengembangan kasus komodo, kami menemukan 16 ekor kuskus, terdiri dari 13 ekor kuskus talaud dan tiga ekor kuskus tembung dengan empat orang tersangka,” ujar Hanif.

Kemudian pada klaster lain, penyidik mengamankan satwa dilindungi berupa ular sanca hijau, elang paria dan biawak, dengan satu tersangka.

Selanjutnya kasus dalam kasus perdagangan trenggiling, polisi mengamankan 140 kilogram sisik trenggiling yang diperkirakan setara dengan 980 ekor trenggiling, serta menetapkan dua tersangka berinisial FS dan AK. Nilai ekonomis barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp8,4 miliar.

Hanif menyatakan, seluruh kasus ini mencakup dua delik utama, yakni tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem serta tindak pidana karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

“Total tersangka yang sudah kami amankan dari seluruh klaster sebanyak 11 orang dan proses penyidikan masih terus kami kembangkan,” jelasnya.(wld/ham/rid)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kawasan Transmigrasi Disiapkan Jadi Sumber Ekonomi Baru Berbasis Ekspor, Ini Potensinya
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
AFC Pertimbangkan Tambah Kuota ACL Elite Jadi 32 Tim, Persib Auto Lolos?
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Akan Bawakan Lagu Ciptaan Badai, Sammy Simorangkir Pastikan Bayar Royalti
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Bareskrim Bongkar Pabrik Whip-Pink Beromzet Miliaran di Jakarta, 9 Orang Diciduk
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Petro ajak Eropa, Amerika Latin ikuti langkah Italia tekan Israel
• 7 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.