JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, buka suara menanggapi perubahan sikap Rismon Sianipar terkait kasus ijazah Jokowi.
Roy menyebut Rismon Sianipar mendapat tekanan, sehingga bersedia menghina dirinya sendiri untuk mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.
Demikian hal itu disampaikan Roy Suryo menanggapi SP3 terhadap Rismon Sianipar dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
"Karena kalau enggak, dia dan ada orang paling dekat dengan dia itu terancam masuk (penjara) gara-gara surat palsu. Sudah jelas, jadi dia ketakutan itu sampai dia balik, sampai dia benar-benar terhina lah,” ucap Roy Suryo dalam dialog di Kompas Petang pada Rabu, (15/4/2026)
Baca Juga: Besok Polda Metro Jaya Umumkan SP3 Rismon Sianipar, Jokowi Mania Nusantara Bersatu: Sudah Finalisasi
Bukan hanya itu, Roy Suryo juga menyebutkan Rismon Sianipar sudah dicuci otak oleh pihak yang berhasil membuatnya ketakutan.
"Dia (Rismon Sianipar -red) takut ketauan karena ijazahnya palsu, sama takut ketahuan bikin surat kematian palsu," kata Roy Suryo.
Berbeda dengan Roy Suryo, Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara Bersatu Andi Azwan memastikan tidak ada tekanan apapun terhadap Rismon Sianipar.
Baca Juga: Prabowo Bertemu Emmanuel Macron, Bahas Kerja Sama Energi hingga Investasi
"Dia mengatakan kepada kami, kepada saya, memang atas keinginan pribadi dan saya siap dihukum, kata Rismon, 'saya siap dihukum kalau saya melawan batin saya, maka saya tidak bisa tidur'," ucap Andi menirukan ucapan Rismon.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- roy suryo
- rismon sianipar
- rismon sianipar mendapatkan tekanan
- jokowi
- ijazah palsu





