Jakarta: Program 3 Juta Rumah tidak hanya difokuskan pada penyediaan hunian layak, tetapi menjadi penggerak utama ekonomi nasional melalui efek berganda di berbagai sektor. Pernyataan ini disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari dalam acara Konferensi Pers Update Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026, di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Merdeka, Jakarta.
Menurut Qodari, program yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto tersebut memberikan dampak besar, karena menghubungkan sektor hulu hingga hilir dalam ekosistem ekonomi nasional.
“Sebagai sektor yang bersifat padat karya dan padat modal, pembangunan perumahan tidak berdiri sendiri. Eksekusi program 3 juta rumah memicu reaksi berantai (chain reaction) dan multiplier effect yang menggerakkan roda ekonomi dari skala usaha mikro hingga korporasi besar,” kata Qodari dalam keterangannya, Rabu, 15 April 2026.
Baca Juga :
Di Hadapan Bos IMF, Menkeu: Kondisi Fiskal Indonesia Kuat!Selain itu, sektor konstruksi perumahan dinilai sangat efektif dalam menyerap tenaga kerja dalam waktu relatif singkat. Setiap pembangunan satu unit rumah melibatkan rata-rata lima hingga tujuh pekerja, baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Program ini telah menciptakan ekosistem ekonomi baru yang membuka peluang kerja riil bagi masyarakat seperti arsitek, insinyur, tukang bangunan, hingga pekerja sektor informal seperti pedagang di sekitar lokasi proyek,” ujar Qodari.
Lebih lanjut, ia menekankan perputaran ekonomi lokal juga meningkat seiring pembangunan perumahan. Pengembang cenderung menggunakan material dari produsen lokal untuk menekan biaya logistik, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Perputaran transaksi material dan jasa di tingkat lokal akan berdampak langsung pada peningkatan pajak daerah dan retribusi,” ungkap Qodari.
Konferensi Pers Update Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026, di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Merdeka, Jakarta. Foto: Dok. Kantor Staf Presiden.
Contoh konkret dari dampak tersebut terlihat pada program gentengisasi di Jatiwangi, yang menyerap puluhan ribu produk UMKM lokal sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat. Di sisi lain, pemerintah tetap memastikan tujuan utama program ini adalah peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan sehat.
Menurut Qodari, program yang digagas Presiden Prabowo tersebut untuk mengatasi backlog (kekurangan jumlah) perumahan sekitar 9,9 juta keluarga yang belum memiliki rumah dan memperbaiki sekitar 26,9 juta rumah tidak layak huni.
“Bapak Presiden melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman berencana memanfaatkan aset negara serta tanah yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan rakyat, khususnya untuk mendukung penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat,” kata Qodari.
Pemerintah berkomitmen mempercepat pembangunan melalui sejumlah kebijakan. Di antaranya pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 0 persen bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta percepatan proses perizinan dari maksimal 28 hari menjadi 10 hari.
“Penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG untuk MBR dan percepatan perizinan dari maksimal 28 hari menjadi hanya 10 hari, merupakan wujud nyata arahan Presiden agar kebijakan berpihak pada rakyat kecil,” kata Qodari.




