Luwu, ERANASIONAL.COM – Viral di Media Sosial (Medsos) Lansia berusia 71 tahun di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) nikahi gadis perawan berusia 18 tahun.
Foto kedua pasangan tak biasa itu beredar luas di Media Sosial memicu sorotan publik karena perbedaan usia keduanya yag sangat mencolok.
Sejumlah foto dan video yang beredar memperlihatkan pasangan tersebut tampil dalam balutan busana adat khas Suku Bugis berwarna hijau.
Dalam salah satu video, mempelai wanita tampak bahagia di atas pelaminan. Ia terlihat berjoget dan tertawa sambil menggenggam tangan sang mempelai pria.
Dari informasih yang beredar pasangan dalam video tersebut adalah Bohari (71) dan Tiara (18). Keduanya melangsungkan pernikahan di Desa Batulappa, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, pada Minggu (5/4).
Seorang warga setempat, Irwansyah, membenarkan kabar pernikahan tersebut. Ia mengaku sempat menghadiri langsung rangkaian acara keduanya.
“Iya betul, yang laki-laki Haji Bohari, kalau yang perempuan namanya Tiara,” ujar Irwansyah, dikutip Selasa (14/4) malam.
Dia menambahkan, gadis remaja tersebut baru saja tamat Sekolah Menengah Atas (SMA). Sementara Bohari sudah 71 tahun dan pengusaha kaya raya.
“Haji Bohari sudah 71 tahun, kalau Tiara baru lulus SMA, tinggal seremoni kelulusan saja yang belum,” ujarnya.
Respons Pemprov Sulsel
Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3ADaldukKB) merespons cepat dugaan perkawinan anak yang viral di media sosial.
Kepala DP3ADaldukKB Provinsi Sulawesi Selatan, Nursidah, mengatakan pihaknya segera melakukan koordinasi setelah menerima informasi terkait dugaan kasus tersebut.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu perhatian. Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus ini,” ujarnya.
Pihaknya juga memastikan keluarga yang bersangkutan mendapatkan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) berupa konseling guna memperkuat ketahanan keluarga serta meminimalkan potensi dampak sosial dan psikologis.
Sebagai infformasih, pernikahan tersebut disebut berlangsung tanpa unsur paksaan dan telah mendapat persetujuan dari pihak keluarga perempuan.
Kedekatan emosional serta faktor ekonomi diduga menjadi salah satu latar belakang pernikahan tersebut.
Namun demikian, verifikasi lanjutan masih terus dilakukan oleh pihak terkait. []





