Penangkapan Koruptor Buronan Luar Negeri Tidak Sulit, Mahfud MD Soroti Kasus TPPU Rp189 Triliun

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Mahfud MD menegaskan bahwa penangkapan koruptor yang melarikan diri ke luar negeri sejatinya tidak sulit secara hukum karena Indonesia memiliki instrumen yang cukup untuk memburu dan mengekstradisi pelaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD saat memberikan kuliah umum di UIN Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Ia menyoroti kasus dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp189 triliun dengan tersangka yang sempat kabur ke luar negeri dan kemudian meninggal dunia.

Mahfud mengatakan, "Mestinya bisa (ditangkap), tapi karena permainan jalur diplomatik, pejabat, undang-undang (kasus berlarut hingga pelaku meninggal)", ungkapnya.

Hambatan Penegakan Hukum

Mahfud menilai hambatan utama dalam penanganan kasus korupsi bukan terletak pada sistem hukum, melainkan pada praktik di lapangan.

Ia menyebut lemahnya konsistensi penegakan hukum serta adanya tarik-menarik kepentingan menjadi faktor utama yang menghambat proses hukum.

Menurutnya, dalam banyak kasus pelaku korupsi mendapatkan perlindungan tertentu dan mampu memanfaatkan celah hukum untuk menghindari jerat hukum.

Mahfud menegaskan, "Jumlahnya Rp189 triliun. Itu memang soal penegakan hukum, bukan soal sistem, bukan soal teori", tegasnya.

Status Kasus dan Tersangka

Kasus tersebut sempat ditangani Mahfud saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi bahwa tersangka kasus TPPU bernama Siman Bahar meninggal dunia di China.

Siman Bahar yang juga dikenal dengan nama Bong Kin Phin terjerat kasus pemrosesan emas ilegal menjadi produk legal melalui berbagai perusahaan.

KPK saat ini tengah mempersiapkan penerbitan SP3 atau penghentian penyidikan terhadap Siman Bahar.

Untuk menerbitkan SP3, KPK masih membutuhkan surat keterangan kematian serta sejumlah dokumen pendukung lainnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Isu PHK PPPK Masih Ada, Wali Kota Fairid Angkat Bicara
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
Prabowo Disambut Militer Prancis di Élysée, Macron Gelar Pertemuan Eksklusif
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Raja Juli: Indonesia Negara Pertama di Dunia yang Larang Praktik Gajah Tunggang
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Menlu Sugiono: Putin Undang Lagi Prabowo ke Rusia Mei dan Juli
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Rp 16 Miliar ke Oknum Polisi Terkait Proyek di Bekasi
• 21 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.